Patroli Lampu Biru di Dini Hari, Satsamapta Polresta Kupang Kota Cegah Gangguan Kamtibmas.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan patroli rutin lampu biru, pada (Kamis, 29/1/2026) dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan rute dimulai dari Pos Polisi Fatululi, melintasi Jalan Frans Seda, Jalan El Tari, Jalan Palapa, Jalan Nangka, dan kembali ke Pos Polisi Fatululi .

Patroli ini difokuskan pada titik-titik keramaian, serta lokasi yang masih terdapat aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata Kamtibmas, sekaligus menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan patroli lampu biru merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Patroli lampu biru ini merupakan bentuk komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, khususnya pada jam-jam rawan," ungkap mantan Kasat Lantas Polres Alor ini.
Diungkapkannya lagi, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal.
"Kehadiran anggota di lapangan tentunya akan mencegah terjadinya tindak pidana maupun kejahatan, serta menjaga Kamtibmas tetap kondusif," sebut AKP Stev Bessie yang biasa disapa.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota terpantau aman dan tertib, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

