Polsek Kota Raja Sosialisasikan Bahaya Miras Kepada Mahasiswa Fisipol Universitas Muhammadiya Kupang.
Tribratanewskupangkota.com – Unit Binmas Polsek Kota Raja melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema "Peningkatan Kesadaran Mahasiswa Tentang Budaya Miras" di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Kupang, Kamis (29/1) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan K.H. Ahmad Dahlan No. 17, Kelurahan KayuPutih, Kecamatan Oebobo, dihadiri oleh tim dari Polsek Kota Raja yang dipimpin Kanit Binmas IPTU Gregorius Boli Ola, bersama dengan PS. Panit I Binmas AIPTU Ernalia DC Manuhutu, PS. Panit II Binmas AIPDA Ronald S. Librano, dan PS. Kasi Humas AIPTU Sidin Mustar.

Dalam sosialisasi tersebut, Kanit Bimas Polsek Koja IPTU Goris Boli Ola sebagai Narasumber menyampaikan informasi komprehensif terkait dampak negatif konsumsi minuman keras, mulai dari dampak kesehatan fisik seperti kerusakan hati dan sistem saraf, hingga dampak psikologis seperti gangguan mood dan penurunan kemampuan kognitif. Selain itu, juga diberikan pemahaman tentang peraturan hukum terkait miras sesuai KUHP baru, termasuk ancaman pidana dan denda bagi pelanggaran.
"Tujuan kami adalah mengembangkan sikap positif dan pilihan hidup sehat di kalangan mahasiswa, serta menciptakan komunitas yang peduli terhadap bahaya minuman keras," ujar IPTU Goris yg biasa di sapa.

Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan diikuti antusias oleh mahasiswa Fisipol Unimuh Kupang. Dokumentasi seluruh rangkaian kegiatan telah disiapkan dan terlampir sebagai bukti pelaksanaan.
Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada SH menegaskan bahwa situasi di sekitar lokasi kegiatan tetap aman dan terkendali, serta pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan edukatif semacam ini. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

