Operasi Pekat Turangga 2022, Polresta Kupang Kota Turun Gunung Tertibkan Penyakit Masyarakat

Operasi Pekat Turangga 2022, Polresta Kupang Kota Turun Gunung Tertibkan Penyakit Masyarakat

Tribratanewskupangkota.com - Operasi Penyakit Masyarakat atau biasa disebut Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polresta Kupang Kota diawali dengan Apel bersama yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Kupang Kota Kompol Joni F. M. Sihombing SE, MM, SIK Senin 05 Desember 2022 pukul 22.30 wita di Loby Mako Polresta Kupang Kota. 

Gabungan personil Operasi Pekat Turangga 2022 yang tergabung dalam UKL 1 yang dipimpin oleh Ka UKL Iptu Apris Wahi yang terdiri dari satuan fungsi jajaran Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran ini mendapat APP dari Kabagops tentang sasaran dan cara bertindak dilapangan. 

Kabagops selaku Karendalops yang didampingi oleh Ka satgas Preventif AKP Theosasar M. M. F. Ngulu S. Sos. MM, Kawasopsres Ipda Dewa Nyoman Gunawan, Kasat gas Preentif Kompol Jonny S. Nahak SE. SIK. Kasatgas Tindak Iptu Gustaf Steven Ndun SIP, Kasatgas Gakkum AKP Yohanes Suhardi S. Sos. MH, menyampaikan sasaran malam ini adalah miras, preman, pemalakan dan sajam. Hal ini disampaikan kepada 35 personil UKL I saat aoel berlangsung. Dan kegiatan ini dilakukan dengan humanis tanpa mencederai masyarakat serta mempersiapkan administrasinya, lanjut Kabagops. 

Selesai apel, semua personil UKL I langsung menaiki kendaraan truk dalmas dan mobil barrier dan melakukan patroli dalam kota sambil memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. 

Wilayah patroli yang dilalui yakni melewati jalur frans seda, bundaran tirosa dan piet A tallo dan melakukan pemeriksaan di point poll and lounge. 

Saat pemeriksaan di Point Poll and Lounge didapati adanya penjualan miras jenis sopi secara ilegal sebanyak 10 botol aqua ukuran 600ml yang dimiliki oleh SYAH ADI BOLI, swasta yang beralamat di Naikoten satu kota kupang.

Setelah dilakukan pengamanan  barang bukti, kemudian terhadap pemilik barang miras minuman lokal jenis sopi, Tim UKL pekat memberikan tanda terima dan menghimbau kepada penjual agar tidak melakukan penjualan secara ilegal di point atau di dalam kota kupang yang berstatus ilegal. 

Selanjutnya Tim UKL I mendapati sekelompok pemuda yang sedang mengkomsumsi minuman lokal jenis sopi dan berhasil mengamankan 1 botol besar sopi di bundaran Tirosa. Setelah mengamankan barang bukti, selanjutnya menghimbau para pemuda untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing - masing.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishi Krisna Budhiaswanto S. H., S. I. K. , M. H. saat dihubungi Tribratanews Kupang Kota mengatakan Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2022 ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kota Kupang menjelang hari raya Natal dan Tahun baru 2023 dan kegiatan Operasi Pekat Turangga 2022 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 05 Desember 2022 sampai dengan 19 Desember 2022 dengan sasaran aksi premanisme, pemalakan, miras bukan pada tempatnya , penjualan kembang api yang tidak mengantongi surat keterangan jual, tempat - tempat Prostitusi maupun secara online, perjudian, pemalakan.