Musik Keras Ganggu Kenyamanan Warga, Polresta Kupang Kota Bubarkan Pesta di Oesapa.

Musik Keras Ganggu Kenyamanan Warga, Polresta Kupang Kota Bubarkan Pesta di Oesapa.

Tribratanewskupangkota.com — Sebagai upaya dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel Piket SPKT Polresta Kupang Kota melaksanakan Patroli Lampu Biru di Kota Kupang, (Sabtu, 15/8/2026) dini hari.

 

Kegiatan patroli menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Fatululi, Tuak Daun Merah, Oebufu, Kayu Putih, Kelapa Lima, dan Oebobo. Patroli dilaksanakan secara mobile dan dialogis, dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Frans Seda, Jalan Thamrin, Jalan Frans Lebu Raya, Jalan W.J. Lalamentik, Jalan Veteran, Jalan R.A. Kartini, Jalan S.K. Lerik, Jalan Sam Ratulangi hingga Jalan Gua Lourdes.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap situasi Kamtibmas di kawasan permukiman warga, ruas jalan utama, lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, serta sejumlah titik yang minim penerangan dan berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan.

Petugas juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, sekaligus menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.

 

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus merespons dengan cepat setiap informasi atau gangguan yang terjadi di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kombes Nelson Quintas.

Patroli juga menunjukkan respons cepat personel terhadap laporan masyarakat. Pada pukul 03.40 Wita, personel menerima dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang memutar musik dengan volume keras di Jalan Sam Ratulangi, dan dinilai mengganggu kenyamanan warga.

 

“Anggota kemudian langsung mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pihak yang bersangkutan, agar mematikan musik dan menjaga ketertiban sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar,” sebut Kapolresta.

 

Selanjutnya, sambung Kombes Nelson, pada pukul 05.10 Wita, personel kembali menerima informasi terkait adanya keributan di Jalan Gua Lourdes, dan melakukan imbauan serta pembubaran aktivitas masyarakat yang dapat memicu gangguan Kamtibmas di lokasi.

 

“Kehadiran anggota Polri melalui Patroli Lampu Biru mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menyampaikan apresiasi karena patroli rutin dinilai memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hingga dini hari,” sebut Kapolresta lagi.

Kapolresta Kupang Kota menambahkan bahwa patroli akan terus dilaksanakan secara rutin dan ditingkatkan pada waktu serta lokasi yang dianggap rawan, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Polri tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga melakukan pencegahan. Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk menjadi mitra kepolisian dengan menjaga lingkungan masing-masing dan segera menyampaikan informasi apabila membutuhkan kehadiran polisi,” pungkas mantan Kapolres Sikka dan Kapolres TTU itu. (AN)