Monev Anggaran Tahun 2023, Wakapolresta Kupang Kota Minta Penyerapan Dana Tiap Subsatker Dilakukan Sesuai Jukrah

Monev Anggaran Tahun 2023, Wakapolresta Kupang Kota Minta Penyerapan Dana Tiap Subsatker Dilakukan Sesuai Jukrah

Tribratanewskupangkota.com - Polresta Kupang Kota melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Anggaran Triwulan I T.A. 2023, di Aula Bijaksana, Rabu (06/09/23) pagi tadi.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, SH., S.I.K., M.Si, didampingi oleh Kabag Perencanaan Polresta Kupang Kota AKP Marthinus Ardjon itu, bertujuan untuk melakukan Monev pelaksanaan anggaran Polresta Kupang Kota dan jajaran, agar dilaksanakan tepat waktu.

Dalam sambutannya, Wakapolresta menyampaikan dalam pengelolaan anggaran wajib mempedomani prinsip ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel atau dapat dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang ada. “Agar pengelolaan anggaran dilakukan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip yang ada, sehingga dapat dipertanggung jawabkan”, ucap AKBP Aldinan.

 Kabagren AKP Marthinus Ardjon dalam paparannya, juga menyampaikan evaluasi presentasi penyerapan anggaran pada bagian, satuan, seksi, dan Polsek jajaran yang telah melakukan penyerapan anggaran hingga Triwulan  Pertama.

Saat melakukan paparan, Kabagren juga menyampaikan kepada para Kabag, Kasat, Kasie, dan Kapolsek agar selalu berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan. “Apabila dalam kegiatannya tidak bisa melakukan penyerapan anggaran, agar dapat berkoordinasi dengan Bagren untuk dapat dilakukan revisi”, ucap AKP Marthinus.

Pada kesempatan tersebut juga, disampaikan untuk mempedomani sasaran prioritas dalam rencana strategi, rencana kerja, serta target Output dan Outcome kinerja Satker Tahun Anggaran 2023, yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker, serta kegiatan prioritas Polri.

Sebelum mengakhiri kegiatan, mantan Kapolres Kupang itu menghimbau gunakan anggaran secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan, akuntabel, wajar, dan layak serta masing-masing Kasubsatker memonitor dan mengontrol Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah dibuat, sehingga RPD sesuai dengan realisasi setiap bulannya, dan petunjuk dan arahan (Jukrah) pengajuan anggaran  yang telah di buat Bagren, agar dipedomani dan dilaksanakan, supaya tidak ada keterlambatan dalam penyerapan anggaran.

Hadir dalam rapat monev anggaran tersebut, diantaranya para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek jajaran, Kaur Administrasi dan Kepala Seksi Umum Polsek Jajaran Polresta Kupang Kota. (AS)