Modus Membobol Rumah, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Pelaku Pencurian.

Modus Membobol Rumah, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Pelaku Pencurian.

Tribratanewskupangkota.com – Jumat, 23 juni 2023, Personel Subnit II Jatanras, Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan seorang pelaku  pencurian dengan modus membobol rumah.

Pelaku Pelaku berinisial NP (40 Tahun), beralamat di Desa Takari Kabupaten Kupang berhasil diamankan bersama barang bukti 4 unit handphone dan 1 unit laptop, penangkapan ini terkait dengan Laporan Polisi Nomer: LP/B /498 /VI/2023/SPKT POLRESTA KUPANG KOTA, yang dilaporkan oleh Melkianus.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada tanggal 06 Juni 2023, ketika itu melkianus dan istri sedang tidur di kamar, istri melkianus kemudian terbangun dan berteriak pencuri, namun pelaku pencurian sudah melarikan diri dengan membawa lari Handphone merek Samsung core A01, Samsung Galaxy J4, Redmi A1 dan Laptop Merek DELL Type A03, dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp.15.000.000,-

Saat ini para pelaku NP sementara diamankan di Polresta Kupang Kota guna proses hukum lebih lanjut.