Lakukan Himbauan Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Pantau Zona Dilarang Parkir di Denap Hotel Aston

Lakukan Himbauan Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Pantau Zona Dilarang Parkir di Denap Hotel Aston

Tribratanewskupangkota.com - Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota telah melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas dan teguran  dilarang parkir  di Jalan Timor Raya tepatnya depan Hotel Aston pada Rabu, (09/11/2022).

Dalam kegiatan ini Satuan Lantas Polresta Kupang Kota melakukan pemantauan arus lalulintas serta penindakan kepada pelanggar kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing, personel Sat Lantas juga menghimbau dan menindak kendaraan bermotor yang parkir menggunakan badan jalan atau melanggar rambu tanda larangan berhenti berupa teguran liasan.

Dalam kesempatan tersebut Satuan Lantas Polresta Kupang Kota juga membantu masyarakat yang ban mobilnya pecah didepan Hotel Aston. Satuan Lantas akan siap melayani apabila masyarakat membutuhkan pertolongan kepolisian.

Tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) khususnya warga masyarakat Kota Kupang, Agar masyarakat lebih paham dan sadar pentingnya tertib berlalu lintas, serta meminimalisir terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. (YN)