Polsek Kota Raja Gencarkan Patroli Cipta Kondisi, Jaga Keamanan dan Ketertiban Malam Hari di Kecamatan Kota Raja dan Oebobo.
Tribratanewskupangkota.com — Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota terus meningkatkan intensitas patroli cipta kondisi di wilayah hukumnya, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam hari. Pada (Selasa, 11/11/2025) dini hari, jajaran Polsek Kota Raja kembali melaksanakan patroli yang menyasar berbagai lokasi strategis di Kota Kupang.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 00.10 Wita ini, melibatkan personel gabungan dari Pamapta, Unit Reskrim, Intelkam, dan Lantas Polsek Kota Raja. Kasihumas Polsek Kota Raja, AIPTU Sidin Mustar, memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh Pamapta AIPDA Eman Radja.
"Patroli cipta kondisi ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk terkait gangguan kamtibmas.

Adapun sasaran patroli kali ini, meliputi sejumlah jalan dan kelurahan di wilayah hukum Polsek Kota Raja, antara lain Jalan Kian Kelaki (Kelurahan Bakunase Dua), Jalan Soeharto (Kelurahan Naikoten Satu), Jalan El Tari dan Jalan W.J. Lalamentik (Kelurahan Oebobo), Jalan Palapa (Kelurahan Oebobo), Jalan Cak Doko dan Jalan Tompelo (Kelurahan Oetete), Jalan Moch. Hatta (Kelurahan Oetete), Jalan Jenderal Soedirman (Kelurahan Kuanino), serta Jalan Alfons Nisnoni (Kelurahan Airnona).
Dalam pelaksanaannya, tim patroli menggunakan kendaraan dinas D-Max Pamapta Polsek Kota Raja, untuk menyisir berbagai lokasi yang dianggap rawan, seperti pemukiman warga, kompleks pertokoan, pasar, dan tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya anak muda.
Pada pukul 00.20 Wita, saat melintas di Jalan Kian Kelaki, Kelurahan Bakunase Dua, personel mendapati sekelompok pemuda yang sedang asyik mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan. Personel langsung memberikan imbauan kamtibmas dan membubarkan kelompok tersebut, meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.

Tindakan serupa dilakukan sekitar pukul 00.30 Wita, di depan Ruko SPC, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Kuanino. Personel kembali mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Setelah memberikan imbauan kamtibmas, mereka diminta untuk segera pulang ke rumah.
Selain itu, tim patroli juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110, terkait adanya gangguan kebisingan dari sebuah pesta di Kelurahan Fontein. Pada pukul 01.35 Wita, personel mendatangi lokasi pesta dan mengimbau pemilik acara untuk tidak memainkan musik terlalu keras, mengingat adanya Peraturan Wali Kota Kupang yang mengatur tentang pembatasan waktu penyelenggaraan pesta atau kegiatan hiburan masyarakat. Kegiatan patroli cipta kondisi ini berakhir pada pukul 02.15 Wita, dalam keadaan kondusif.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyrid D. Mada, S.H, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang terlibat. Ia berharap, kegiatan patroli ini dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kota Raja.
"Kami akan terus berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek yang turut memantau langsung jalannya kegiatan patroli oleh personelnya itu.

Selain itu, tambah AKP Frids Mada yang akrab disapa, kami juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Kupang untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan patroli cipta kondisi yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Kupang dapat terus terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

