Kapolresta Kupang Kota: Segera Lapor Kami Jika Temukan Pelanggaran Hukum

Kapolresta Kupang Kota: Segera Lapor Kami Jika Temukan Pelanggaran Hukum

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto S. H., S. I. K., M. H. saat Jumat Curhat, jumat (10-2-2023) menemui warga Kota Kupang di kelurahan Kelapa Lima.

Jumat curhat ini dihadiri oleh Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek Kelapa Lima, Kasat Lantas, Kasie Humas,  Kaurkes , KBO Binmas, anggota Binmas, Humas, TIK, Reskrim, Kesehatan, Lurah Kelapa Lima, Danramil Kota Kupang, Camat Kelapa Lima, RT dan RW serta warga Kota Kupang.

Warga antusias mengikuti kegiatan jumat curhat ini karena dapat secara langsung menyampaikan keluhan, saran dan pendapat kepada Kapolresta Kupang Kota serta langsung mendapat jawaban terkait setiap pertanyaan yang disampaikan.

Kami sangat senang dengan kegiatan ini karena kami dapat langsung menyampaikan keluhan kami tentang keamanan di wilayah kami yang sering terjadi, dan kami sarankan kepada Kapolresta Kupang Kota untuk terus melaksanakan kegiatan ini karena sangat baik dan banyak menfaat yang dapat kami Terima, demikian dikatakan warga kelurahan Kelapa Lima Anton.

Seorang warga Kelapa lima Saat bertanya kepada Kapolresta Kupang Kota  "apakah bisa dihukum bagi seseorang apabila dia menghina melalui whats app (WA), Citra juga bertanya terkait dengan hutang piutang, hutang itu harus dilunasi dan seorang yang memberi hutang tidak boleh melakukan tindakan berlebihan atau dengan ancaman untuk melakukan pembayaran, apabila sudah pernah membayar maka bisa masuk perbuatan perdata.

Seorang kepala sekurity menanyakan seorang mengaku anggota provos brimob dengan membawa temannya, lalu tidak mau bayar tiket dan lalu masuk ke dalam kemudian ditegur oleh satpam, lalu dia mengambil senjata di dalam jok motor dan mengancam kami, bagaimana tindakan kami, Kapolresta Kupang Kota menjawab yang pertama setiap sekurity harus dilatih oleh gardapratama agar tau cara menghadapi keadaan, jika ada hal yang megganggu agar sampaikan kepada satuan dimana anggota tersebut bertugas atau segera hubungi Call center 110.

Mbak lia, jika ada tamu yang memvidiokan kami apakah melanggar aturan, kapolresta menjawab bahwa jika mbak keberatan bisa langsung melapor atau melakukan pengaduan ke Polisi agar diproses hukum.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini juga di laksanakan kegiatan vaksin 1, 2 dan Booster serta pelayanan Perpanjangan SIM A dan C.