Laksanakan Operasi Patuh Turangga 2025, Polsek Maulafa Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas.

Tribratanewskupangkota.com — Untuk diketahui warga masyarakat Kota Kupang, bahwa selama 14 hari ke depan yakni sejak tanggal 14 sampai dengan tanggal 27 Juli 2025, Polresta Kupang Kota melaksanakan Operasi Kepolisian dengan Sandi Operasi “Patuh” Turangga 2025.
Operasi ini mengedepankan Fungsi Lalu Lintas, yang menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya, dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. Adapun sasarannya, yaitu melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta pelanggaran lain yang membahayakan dan berpotensi menimbulkan laka lantas.
Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Patuh Turangga dimaksud, Polsek Maulafa turut berperan serta yang mana Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H memerintahkan jajarannya untuk menggelar kegiatan sosialisasi bagi masyarakat di Kecamatan Maulafa, tentang adanya kegiatan Kepolisian "Operasi Patuh Turangga 2025", dan pada hari Senin, tanggal 14 Juli 2025, Kanit Lantas, IPDA Abdul Haris melalui Panit 1, AIPDA Decky Laiskodat, S.H bersama Kanit Binmas, AIPTU Sri Takwa didampingi Panit 1 Binmas, AIPDA Johanes Dae Panie dan Panit 2 Binmas, AIPDA Mafud Nainatun turun mengadakan sosialisasi di 3 (tiga) titik pangkalan ojek, yaitu di Perempatan Jalan Jalur 40 dan Jalan H.R. Koroh Kelurahan Sikumana, di depan Pospol Oepura, serta di Perempatan Jalan Jalur 40 BTN tepatnya di depan Polsek Maulafa.
Kanit Binmas Polsek Maulafa saat bertemu dengan para tukang ojek menyampaikan: "Maksud kedatangan kami (Personel Polsek Maulafa) adalah memberikan informasi bahwa Polresta Kupang Kota sedang mengadakan Operasi Patuh Turangga 2025 yang digelar selama 2 minggu dari tanggal 14 -- 27 Juli 2025, untuk itu kami berpesan kepada masyarakat khususnya saudara-saudara tukang ojek agar selalu mengenakan helm standar baik pengemudi maupun penumpang serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara. Helm itu bukan hanya pelengkap, tapi penunjang keselamatan di jalan. Sama halnya dengan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Lengkapi surat-surat, dan patuhi aturan,”.
Merespon Kegiatan sosialisasi dari Polsek Maulafa tersebut, para tukang ojek yang ditemui memberikan ucapan terima kasih kepada Polsek Maulafa yang sudah memberi informasi selain tentang adanya operasi ini, namun yang lebih utama adalah masalah disiplin dan tertib dalam berlalu lintas sehingga semua pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan maupun yang berjalan kaki dapat selamat ke tempat tujuan dan bertemu dengan keluarga dalam keadaan baik.
Ditempat terpisah, Kapolsek Maulafa juga menyampaikan kepada semua anggota Polsek Maulafa sebagai bagian dari masyarakat pengguna jalan untuk turut serta tertib dan disiplin berkendara dengan mematuhi aturan di jalan raya dengan menggunakan helm dan sabuk pengaman serta melengkapi kendaraan dan surat-surat berkendara.
“Sebagai anggota Polri kita harus menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat, serta memberikan imbauan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas karena keamanan dan keselamatan berlalu lintas dimulai dari diri masing-masing pengguna jalan, baik yang berkendara maupun pejalan kaki,” pesan mantan Kapolsek Kupang Timur ini. (DL)