Kurang dari 12 Jam, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Tangkap Tujuh Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur.

Kurang dari 12 Jam, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Tangkap Tujuh Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur.

Tribratanewskupangkota.com Tim ”Serigala” Polsek Kelapa Lima, gabungan Unit Reskrim dan Intelkam, Rabu (02/08/2023) pukul 15.00 Wita, bertempat di seputaran Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, telah mengamankan tujuh orang pelaku tindak pidana kasus "Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur".

Identitas tujuh orang pelaku yang diamankan tersebut, yaitu OB alias Okto, DRT alias Andi, YB alias Nius, RT alias Aldo, OB alias Ole, DN alias Kus, MT alias Mitro.

Penangkapan ini menindaklanjuti adanya Laporan Tindak Pidana Kasus "Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur", berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 162 / VIII / 2023 / Sektor Kelapa Lima, tanggal 02 Agustus 2023, yang dilaporkan oleh Petrus Huki, dengan Korban AE, Perempuan, (15).

Setelah dilakukan pengembangan terhadap korban, tidak butuh waktu lama Tim Serigala mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku, sehingga langsung bergerak menuju lokasi keberadaan para pelaku.

Awalnya Tim Serigala berhasil mengamankan pelaku Okto, selanjutnya dari hasil pengembangan kemudian berhasil diamankan juga Andi, Ole, Nius, Aldo, Kus dan Mitro di lokasi yang berbeda, selanjutnya para pelaku dibawa dan diamankan di Rutan Polsek Kelapa Lima.

Menurut keterangan AE, dirinya sudah sekitar 1 bulan lebih berada di Kota Kupang, dan berasal dari Lurasik Kabupaten TTU, datang ke Kota Kupang dengan tujuan ingin mencari pekerjaan. Selama berada di Kota Kupang dirinya tinggal berpindah-pindah tempat, di emperan toko sekitar Kelurahan Oesapa.

AE juga mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang, di waktu dan tempat yang berbeda, di sekitar Kelurahan Oesapa.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O. Noke, S.H, saat dikonfirmasi oleh tribratanewskupangkota.com membenarkan penangkapan terhadap tujuh pelaku tersebut. “Saat ini tujuh orang pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Kelapa Lima, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara untuk para pelaku lainnya sementara masih dilakukan pencarian oleh Tim Serigala Polsek Kelapa Lima", ungkap Kapolsek Kelapa Lima. (RA)