Kedepankan Mediasi Humanis, Bhabinkamtibmas Nunbaun Sabu Bantu Pasangan Suami Istri Berdamai.
Tribratanewskupangkota.com — Mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, AIPTU Aga Arianto Saekoko, S.H, memediasi permasalahan rumah tangga yang terjadi di wilayah RT. 10 RW. 03, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Rabu, 28/10/2026) pukul 18.00 Wita.
Mediasi yang berlangsung di rumah salah satu warga tersebut, antara warga berinisial WTHB (Suami), dan VB (Istri), keduanya merupakan pasangan suami istri yang sah. Dan turut hadir Wakil Ketua LPM Kelurahan Nunbaun Sabu.

Persoalan yang berawal dari kesalahpahaman hingga berujung pada pertengkaran dan pengancaman diselesaikan melalui dialog, serta nasihat agar kedua belah pihak mengedepankan komunikasi, saling menghargai, dan menghindari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Melalui proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan keluarga dan membangun komunikasi yang lebih baik.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan menjadi jembatan komunikasi bagi warga untuk menemukan solusi, menjaga keharmonisan keluarga, serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Melalui pendekatan yang humanis dan kehadiran polisi di tengah masyarakat, Polsek Alak mengajak warga untuk mengutamakan dialog dalam menyelesaikan persoalan, tanpa mengabaikan keselamatan dan hak setiap pihak, demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

