Karaoke Dari Siang Hingga Tengah Malam, Bhabinkamtibmas Penkase Oeleta Himbau Warga Untuk Bubarkan Diri.

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aipda Agus Mampu melakukan kegiatan Door to Door (DDS) dan menindaklanjuti keluhan warga terkait dengan aktivitas karaoke yang berlangsung di rumah salah satu warga di RT.15 RW.05, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak yang berlangsung sejak siang hari.
Aktivitas karaoke tersebut dilaporkan warga karena telah mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. Pada Jumat (24/1/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WITA, Aipda Agus bersama dengan ketua RT 15 bersama-sama mendatangi rumah Bapak AK untuk memberikan imbauan persuasif. Dengan mengutamakan dialog, Aipda Agus menyampaikan bahwa suara yang terlalu keras hingga larut malam sudah melanggar batas toleransi warga sekitar. Bapak AK, pemilik rumah yang tengah mengadakan arisan keluarga, menerima arahan tersebut dengan baik. Ia segera menghentikan aktivitas karaoke di rumahnya dan meminta maaf kepada warga sekitar melalui Ketua RT.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh anggotanya. “Pendekatan persuasif seperti ini adalah wujud nyata dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, menciptakan rasa aman, dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik. Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.” ujar Kapolresta.
Kegiatan yang berlangsung hingga selesai ini berjalan aman dan lancar. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga toleransi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan tindakan yang cepat dan tepat, diharapkan situasi seperti ini dapat menjadi pembelajaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan saling menghormati. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi hal-hal serupa yang menganggu kenyamanan bersama. (AH)