Tim Gabungan Intel Dan Buser Polsek Kelapa Lima Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Pencurian Motor
Tribratanewskupangkota.com- Tim gabungan intel dan Buser Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota berhasil menangkap pelaku kasus pencurian sepeda motor yang bertempat di RT. 004 / RW. 002 , Jln. Gerbang Madya, Kel. Kelapa Lima, Kec. Kelapa Lima - Kota Kupang.
Tersangka kasus pencurian motor berinisial QLE Sepeda Motor Honda Beat, Warna Hitam, No. Pol : DH 5535 KK, No. Rangka : MH1JFZ135KK118319, No. Mesin : JFZ1E3116345. An. Felipus Dethan, yang mana pemilik motor /Korban an. MIMIEN BENYAMIN LENGGU.
Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Gabungan Intel dan Buser Polsek Kelapa Lima mendapat informasi dari salah satu Informan tentang adanya keberadaan sebuah sepeda motor mencurigakan yang sedang disembunyikan di dalam rumah milik PELAKU, yang ciri - cirinya sama persis dengan sepeda motor Honda Beat yang pernah dilaporkan kehilangan di Polsek Kelapa Lima, selanjutnya anggota Tim Gabungan bersama - sama menuju ketempat persembunyian barang bukti sepeda motor tersebut yang bertempat di rumah PELAKU, Jln. Gerbang Madya, RT. 004 / RW. 002, Kel. Kelapa Lima, Kec. Kelapa Lima - Kota Kupang.
"Benar, Tim gabungan Intel dan Buser Polsek Kelapa Lima telah mengamankan tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor,” ujar PLH Kapolsek Kelapa Lima AKP Mesakh Yohanis Hetharie, SH, Kamis (15/09/2022) di Mapolsek Kelapa Lima.
Selanjutnya Tim Gabungan melakukan interogasi terhadap PELAKU dan akhirnya PELAKU pun mengatakan bahwa motor tersebut sedang Ia sembunyikan didalam rumahnya, sehingga Tim Gabungan langsung bergerak menuju kerumah PELAKU untuk memeriksa kembali barang bukti yang telah disembunyikannya didalam rumah, dan setelah dicek kembali identitas kendaraan didapati kecocokan antara Nomor Rangka dan Nomor Mesin dengan sepeda motor Honda Beat yang hilang.