Polresta Kupang Kota Beri Pelayanan Vaksinasi Covid-19 "Door To Door" di Kelurahan Namosain

Polresta Kupang Kota Beri Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Tribratanewskupangkota.com  - Hari Rabu tanggal 14 September 2022 mulai pukul 11.00 Wita, Klinik Polresta Kupang Kota memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 yang bertempat di Kantor Lurah Namosain, Alamat Jalan Pahlawan, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang dengan jenis vaksin yang disediakan yakni Covovax.

Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasidokkes) Polresta Kupang Kota IPTU Daud Bessie, A.md.Kep menyatakan bahwa kami tim vaksin terus gencar melayani vaksinasi bagi masyarakat dimana kami turun ke kantor lurah di Kota Kupang dan saat ini kami buka di kantor lurah namosain. Diharapkan dengan kami semakin dekat dengan masyarakat partisipasinya lebih baik. Karena kesibukan masyarakat yang mayoritas sebagai nelayan sehingga kami turun langsung ke rumah-rumah masyarakat, tutupnya.

Muhammad Risky warga Rt. 011 Kelurahan Namosain menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Kupang Kota karena tim vaksin datang langsung ke rumah saya untuk memberikan pelayanan. Saya juga memohon maaf karena dengan kesibukan sebagai nelayan sehari-hari sehingga saya belum sempat untuk mengikuti vaksin.

Untuk di ketahui bahwa masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19 dosis 1 diharapkan membawa fotocopy/asli KTP atau kartu keluarga (KK), sedangkan masyarakat yang menerima vaksin dosis 2 membawa kartu vaksin/sertifikat vaksin pertama. Untuk yang akan menerima vaksin dosis booster harus sudah minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2).

Adapun alur pelayanan vaksinasi yakni peserta terlebih dahulu mengisi form identitas diri, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah, lalu ke meja pendaftaran untuk di periksa identitas diri melalui Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, dilakukan screening/pemeriksaan kesehatan singkat oleh dokter, setelah dinyatakan sehat dan layak untuk menerima vaksin kemudian peserta diberikan suntikan vaksinasi dan terakhir ke meja observasi untuk pemantauan KIPI (Kejadian ikutan pasca imunisasi) dengan waktu 15-30 menit. Setelah semua tahapan selesai dan tidak mengalami KIPI kemudian peserta di perbolehkan untuk pulang.

 

Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Kantor Lurah Namosain oleh tim vaksinasi yang terdiri dari tenaga kesehatan yakni Dokter, Perawat dan Bidan serta anggota Polri Polresta Kupang Kota dengan jumlah 10 (sepuluh) Orang, dan yang dipimpin oleh Kasidokkes Polresta Kupang Kota, IPTU Daud Bessie, A.md.Kep.