Kapolsek Kota Raja Pimpin Gelar Perkara, Perkuat Profesionalisme Penanganan Kasus.

Kapolsek Kota Raja Pimpin Gelar Perkara, Perkuat Profesionalisme Penanganan Kasus.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menggelar kegiatan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, bersama Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, IPDA Frid Sia, S.H.

 

Kegiatan tersebut diikuti personel fungsi Reskrim Polsek Kota Raja, dengan agenda membahas perkembangan sejumlah kasus yang sedang ditangani, sekaligus melakukan analisa dan evaluasi terhadap langkah penyelidikan maupun penyidikan yang telah dilakukan.

Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, dalam arahannya menegaskan bahwa gelar perkara menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Melalui gelar perkara ini, setiap penanganan kasus dapat dikaji secara bersama, sehingga langkah hukum yang diambil benar-benar tepat dan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Kapolsek Frids Mada.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Frid Sia, memaparkan perkembangan penanganan perkara, serta menekankan pentingnya ketelitian penyidik dalam mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mendukung proses hukum yang maksimal.

Kegiatan gelar perkara ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek Kota Raja dalam menjaga kualitas penegakan hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam pelayanan dan penanganan perkara di wilayah hukum Polsek Kota Raja. (SM)