Kapolresta Menerima Kunjungan Warga, dan Memberi Edukasi Kepada Warga Terkait Penanganan Kasus Yang Dilaporkan
Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, S. H., S. I. K., M. Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Yohannes Suhardy S. Sos, M. H, dan Kasie Humas Ipda F. Ibrahim Lapuisaly menerima ibu Marcella Wisung dan keluarga di ruangan Kapolresta Kupang Kota, Kamis (8/3) siang.
Maksud kedatangan ibu Marcella adalah silaturahmi dengan Kapolresta dan membahas penanganan kasus Pencemaran Nama Baik yang dilakukan SL terhadap ibu Marcella.
Bapak Agus Bajo selaku Ketua Kerukunan Keluarga Besar Maumere (KKBM) yang mendampingi ibu Marcella saat membuka pertemuan tersebut mengatakan "terima kasih kepada Bapak Kapolresta Kupang Kota yang telah menerima kami, maksud kedatangan kami selain silaturahmi juga menyampaikan isi hati Keluarga besar Maumere di Kupang, terkait dengan penanganan kasus ibu Marcella, namun kami tidak intervensi hanya ingin kejelasan saja dari bapak".
Setelah mendengar pernyataan dari Bapak Agus Bajo, kemudian ibu Marcella mengisahkan kejadian saat ibu Marcella di tuduh Suanggi oleh SL dan sikap keluarga yang disampaikan oleh anak perempuan ibu Marcella.
Kapolresta Kupang Kota mengatakan "pintu ruangan Kapolresta terbuka bagi siapa saja yang hendak bertemu Kapolresta, dan terima kasih ibu Marcella dan keluarga yang telah datang silaturahmi".
"Terkait dengan masalah yang ibu alami, dapat kami jelaskan bahwa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kami telah melakukan langkah-langkah hukum untuk membuat terang kasus yang ibu laporkan, dan kami juga berusaha untuk mencari bukti tambahan dengan akan meminta keterangan tambahan saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa, serta saksi lain yang tahu permasalahan dimaksud", lanjut Kapolresta.
"Kami selaku Penegak Hukum selalu tegak lurus dengan aturan dan kami tidak diintervensi oleh siapapun, dan terkait dengan lamanya proses penyelidikan karena beberapa waktu yang lalu kita fokus pada proses Pemilihan Umum (Pemilu), namun saat ini semua sudah kembali normal dan kegiatan proses penyelidikan sudah kami lanjutkan kembali, dan kami juga tidak menutup diri jika suatu saat nanti dari kedua belah pihak ingin melakukan perdamaian secara Restorative Justice," tambah Kapolresta.
"Saya sampaikan kepada ibu dan keluarga, jika anggota saya main-main dengan proses penyelidikan ini, maka saya pastikan anggota tersebut akan saya copot, saya tidak main-main untuk sebuah proses hukum, saya selalu sampaikan kepada anggota saya agar kedepankan penanganan cepat terhadap suatu Laporan yang diterima" Lanjut Kapolresta.
"Kami merasa puas, telah mendengar secara langsung pernyataan Bapak Kapolresta, kami senang karena kami diterima dengan baik, dilayani dengan baik," kata ibu Marcella.
Selesai pertemuan, Kapolresta Kupang Kota memberi penjelasan terkait kasus yang menimpa ibu Marcella kepada beberapa media yang sejak awal sudah menunggu di Lobi Polresta Kupang Kota. (FN)