Kapolresta Kupang Kota Hadiri Pengambilan Janji Jabatan Serta Pelantikan Penjabat Walikota Kupang
Tribratanewskupangkota.com - Senin tanggal 22 Agustus 2022 pukul 14.00 WITA, bertempat di Aula El Tari Kantor Gubernur Provinsi NTT Jalan Polisi Militer Kelurahan Naikoten II Kecamatan Oebobo Kota Kupang, telah berlangsung pengambilan janji jabatan serta pelantikan penjabat Walikota Kupang oleh Gubernur Provinsi NTT atas nama Presiden Republik Indonesia, Bapak George Melkianus Hadjo SH, sesuai Surat Keputusan Mendagri Nomor: 131.53-5114 tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian walikota Kupang Provinsi NTT dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan Walikota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K., S.H., M.H turut hadir dalam acara Pengambilan Janji Jabatan Serta Pelantikan Penjabat Walikota Kupang ini.
Hadir pula dalam acara tersebut Gubernur Provinsi NTT Viktor Bungtilu Laiskodat SH M.Si., Pejabat Walikota dan Wakil Walikota Lama periode 2017-2022 Dr. Jefrison R. Riwu Kore, S.E.,M.M. dan dr. Hermanus Man, Dandim 1604 Kupang Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis, Wadir Samapta Polda NTT, Kajati Kota Kupang Banua Purba, Ketua DPR Kota Kupang Yeskiel Loudoe, Kadislog Lanud El Tari Kupang Kolonel Tek Eri Suryanto, Dansatrol Lantamal VII (Kol Laut (P) Dahana Ali Perkasa, ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Ketua MUI Kota Kupang, Bupati dan Wakil Bupati Se-Prov. NTT, Pejabat Lingkup Setda Provinsi NTT, Pejabat Lingkup Pemkot Kupang dan tamu undangan sekitar 300 orang.
Adapun rangkaian kegiatan yang dapat dilaporkan sebagai berikut, Pukul 13.30 WITA Penyambutan Penjabat Walikota Kupang terpilih secara adat, Lagu Indonesia Raya, Pembukaan oleh MC, Pembacaan Surat Keputusan Mendagri Oleh Kepala Biro Pemda Provinsi NTT, Pengambilan Sumpah Pengucapan sumpah janji Jabatan di Pandu oleh Gubernur Provinsi NTT dan Pengukuhan Oleh Rohaniawan, Penandatanganan Berita Acara Janji Jabatan, Pemasangan Tanda Pangkat Jabatan, Penyerahan tanda Jabatan dan Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Oleh Gubernur Provinsi NTT, Penandatanganan Fakta Integritas oleh Penjabat Walikota Kupang terpilih, Serah Terima memori Jabatan dari Walikota lama kepada Penjabat walikota terpilih, Pembacaan Doa, Foto Bersama, Pelantikan penjabat ketua PKK dan penjabat ketua Dekranasda Kota Kupang.
Pukul 15.30 WITA seluruh rangkaian kegiatan Pengambilan janji jabatan serta pelantikan penjabat Walikota Kupang berakhir dalam keadaan aman.