Kapolresta Kupang Kota Anev Tugas Bhabinkamtibmas dan Polisi RW

Kapolresta Kupang Kota Anev Tugas Bhabinkamtibmas dan Polisi RW

Tribratanewskupangkota.com – Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap kinerja dari Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Polresta Kupang Kota, setelah selesai memimpin apel pagi jam pimpinan, Senin, (14/8/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Pejabat utama di lingkungan Polresta Kupang Kota, para Kapolsek jajaran, Perwira penanggung jawab wilayah Kelurahan, dan 51 personel Bhabinkamtibmas, serta 432 personel Polisi RW.

Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas diberikan dana operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas, agar dapat digunakan dengan baik dan bertanggung jawab. “Bhabinkamtibmas mendapat dukungan anggaran operasional, diharapkan dapat digunakan dengan baik dan benar, serta bertanggung jawab”, demikian pesan Kapolresta Kupang Kota.

Lanjutnya, program pembibitan ikan lele yang telah dijalankan, agar terus dikembangkan, sehingga berhasil guna bagi masyarakat, khususnya dalam membantu anak yang menderita Stunting atau kondisi gagal tumbuh.

Diketahui bahwa penanganan Stunting menjadi salah satu prioritas negara saat ini, sehingga harus didukung. Harapannya, anak sebagai generasi bangsa bisa mendapat makanan yang bergizi sehingga menjadi anak yang cerdas.

Ke depan, untuk mendukung program pembibitan ikan lele yang dicanangkan oleh Kapolresta Kupang Kota, Pemerintah Kota Kupang akan memberikan bantuan berupa pakan.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Kapolresta juga kembali menekankan kepada seluruh Polisi RW agar menjadi personel Polri pertama yang mengetahui setiap kejadian atau peristiwa yang terjadi di lingkungan tempat tinggal atau di sekitar tempat tinggalnya. “Kenali dengan baik situasi kamtibmas di lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya, segera lakukan tindakan pemecahan masalah agar tidak berkembang, dan cepat dalam menyelesaikan. Apabila membutuhkan bantuan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, Polsek hingga Polresta”, pesan Kapolresta.

Polisi RW Polresta Kupang Kota yang telah dikukuhkan oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, di Alun-Alun Kantor Wali Kota Kupang, (23/5/2023) atau sekitar 3 bulan yang lalu, dengan tujuan untuk menguatkan peran dan fungsi dari Bhabinkamtibmas yang ada, dalam melayani, mengamankan dan menjaga kamtibmas di lingkungannya. (AN)