Komitmen Dalam Kebersihan di Lingkungan Kerja, Kapolresta Kupang Kota Kembali Berikan Penghargaan dan Hukuman
Tribratanewskupangkota.com – Apel pagi jam pimpinan, dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, dan dihadiri oleh Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Pejabat utama di lingkungan Polresta Kupang Kota, Kapolsek jajaran, dan personel Polresta Kupang Kota, serta Polsek jajaran, Senin (14/8/2023).
Sebelum memberikan arahan, apel pagi diambil oleh Kasihumas Polresta Kupang Kota IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly, dengan terlebih dahulu mendengarkan laporan Komandan Peleton (Danton) dari setiap Bagian, Fungsi, dan Seksi, serta Polsek jajaran.
Kesempatan itu, diberikan apresiasi kepada seluruh personel karena telah menjalankan tugas pokoknya selama satu minggu kemarin dengan baik, sehingga kamtibmas di Kota Kupang masih kondusif. “Terima kasih dalam pelaksanaan tugas rekan-rekan, karena situasi kamtibmas satu minggu kemarin hingga saat ini masih kondusif. Terus jalankan tugas sesuai kompetensinya, dan senantiasa menjadi polisi yang hadir untuk melayani masyarakat dengan ikhlas”, ungkap IPDA Frengky yang biasa disapa.
Dalam arahannya, Kapolresta terus meminta personel untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, dan memelihara kamtibmas, serta menegakkan hukum. “Terus berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan tentunya tingkatkan Attitude, Skill, dan Knowledge. Apabila semua bisa ditingkatkan, maka harapan polisi penolong menjadi terwujud.
Setelah arahan, Kapolresta Kombes Krisna mengumumkan pemenang dalam lomba penilaian kebersihan ruangan dan lingkungan kerja Polresta Kupang Kota, dan pemenang lomba kali ini dimenangkan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), serta berhak mendapatkan penghargaan berupa uang tunai sebagai wujud apresiasi dari pimpinan.
“Saya apresiasi kepada Sie TIK karena sudah melakukan pembenahan ruangan menjadi lebih bersih, sehingga bisa menjadi contoh bagi fungsi yang lain, agar bisa menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan Polresta Kupang Kota”, ujarnya.
“Hari ini sudah satu bulan bendera warna hitam bertuliskan Saya jorok, dipegang oleh Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Sie TIK), dan diserahkan kepada Seksi Propam (Sie Propam) untuk menjalani hukuman satu bulan ke depan, dengan ruangan kerja yang tidak rapi. (AN)