Kapolres Kupang Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2020
Tribratanewskupangkota.com - Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. T. Binti, S.I.K., memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2020 di lapangan Mapolres Kupang Kota, Kamis (23/07/20) pukul 08.00 Wita.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Kupang Kupang Kota Kompol Didik Kurnianto, S.H., S.I.K., para Pejabat Polres Kupang Kota, sedangkan peserta upacara diikuti oleh POM AD, Sat Pol PP Kota Kupang, Dinas Perhubungan Kota Kupang serta Personil Polres Kupang Kota.
Terlihat dalam rangkaian apel, secara Simbolis Kapolres menyematkan pita tanda Operasi Patuh Turangga 2020 kepada perwakilan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP dan Dishub.
Dalam sambutannya, Kapolres Kupang Kota membacakan amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur yang intinya bahwa dengan Operasi Patuh, Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai implementasi kebijakan Promoter Kapolri di bidan Kamseltibcaslantas.
“Yang perlu diperhatikan dalam Operasi Patuh Turangga 2020 ini adalah Pengemudi yang menggunakan handphone, melawan arus lalu lintas, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan, berkendara dalam keadaan mabuk atau menggunakan narkoba serta pengendara di bawah umur.”Ucap Kapolres Kupang Kota.
“Di tengah pandemi covid-19, diharapkan seluruh personil yang bertugas dilapangan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dan selalu menjaga diri,”tegasnya.
Kapolres menjelaskan pada Operasi Patuh Turangga kali ini tidak ada Penegakan Hukum (Gakum), terkecuali kepada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, ugal-ugalan dan sebagainya yang dapat membahayakan orang lain. (J)