Kampanye Dialogis Pilkada Kota Kupang, Satgas OMP Turangga Polresta Laksanakan Pamwal

Kampanye Dialogis Pilkada Kota Kupang, Satgas OMP Turangga Polresta Laksanakan Pamwal

Tribratanewskupangkota.com – Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang terus kondusif selama masa kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, personel Polresta Kupang Kota yang tergabung dalam Satuan Tugas dan Sub Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas dan Sub Satgas OMP) Turangga, melakukan pengamanan pertemuan terbatas Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.

 

Pengamanan tahapan kampanye yang telah dimulai sejak tanggal 25 September 2024 lalu itu, akan terus berlanjut setiap harinya hingga tanggal 23 November 2024 mendatang.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagosp) Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H mengatakan, personel yang dikerahkan sebanyak 151 (seratus lima puluh satu), untuk mengamankan pelaksanaan kampanye.

“Setiap harinya anggota kami terjunkan ke lapangan, untuk lakukan Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal), serta penjagaan terhadap kampanye dari masing-masing pasangan calon peserta Pilkada Kota Kupang,” kata Kabagops yang juga selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi Polres(Karendalopsres), Rabu (16/10/2024).

 

Kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, tatap muka dan dialogis itu, digelar di 8 kelurahan dalam 6 kecamatan di Kota Kupang.

 

“Pengamanan kampanye kemarin (15/10), dilaksanakan sejak siang hingga malam hari, di 9 lokasi pada 11 kelurahan, yakni Kelurahan Kelapa Lima, Lasiana, Oesapa Selatan, Tuak Daun Merah dan Kelurahan Fatukoa," sebut Kabagops.

 

Disebutkannya lagi, pengamanan kampanye tatap muka juga dilaksanakan pada dua tempat di Kelurahan Manutapen, dan di Kelurahan Bakunase dan Bakunase Dua.

 

“Kami pastikan jalannya kampanye untuk menyampaikan visi dan misi para calon kepala daerah di Kota Kupang ini, berlangsung dengan aman tanpa gangguan dan hambatan,” kata Kompol Okto.

 

Selain itu, mantan Wakapolres Belu ini menekankan tentang netralitas bagi seluruh anggota Polri dalam Pilkada.

 

“Kami pastikan anggota netral dalam gelaran Pilkada, dan tidak ikut dalam politik praktis. Apabila ada anggota yang ikut berpolitik, seperti mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah, silahkan dilaporkan untuk diproses secara hukum yang berlaku,” tegas Karendalopsres Polresta Kupang Kota ini. (AN)