Jelang Wasrik Tahap 2 Polda NTT, Wakapolresta Kupang Kota Lakukan Pra Audit

Jelang Wasrik Tahap 2 Polda NTT, Wakapolresta Kupang Kota Lakukan Pra Audit

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka rencana pelaksanaan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Tahap 2, oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Nusa Tenggara Timur, Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.H, melakukan Pra Audit administrasi dari setiap Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran, bertempat di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, Jumat (27/10).

Wakapolresta Kupang Kota pada kesempatan itu, memberikan arahan dan asistensi terkait audit kinerja tahap 2 (aspek pelaksanaan dan pengendalian), yang akan dilakukan oleh Itwasda Polda NTT.

"Pada kesempatan ini, saya akan berikan arahan dan asistensi, terkait Wasrik tahap 2, yang akan dilakukan oleh Auditor dari Itwasda Polda NTT, tanggal 2 November 2023 mendatang," jelas Wakapolresta.

Mantan Kapolres Kupang itu menambahkan, aspek pelaksanaan dan pengendalian merupakan lanjutan dari aspek pengorganisasian pada tahap 1 kemarin.

"Tahap 2 ini akan di cek bagaimana pekerjaan yang sudah di rencanakan (pada tahap 1), apakah sudah dijalankan dengan benar atau belum, termasuk penyerapan anggarannya. Ini adalah fungsi kontrol dan pengawasan, terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Kepolisian", ungkap AKBP Aldinan.

Setelah mendapat arahan, Wakapolresta bersama personel Seksi Pengawasan Polresta Kupang Kota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap berkas administrasi dari setiap Bagian, Satuan, dan Seksi di lingkungan Polresta Kupang Kota, serta Seksi Umum pada Polsek jajaran.

Pra audit yang dilakukan, guna pemeriksaan administrasi awal terhadap setiap item yang akan menjadi obyek pemeriksaan, sehingga pada pelaksanaan Wasrik oleh Itwasda Polda NTT nanti, kesalahan administrasi dapat diminimalisir. (AN)