Jamin Keamanan Kampanye Pilkada, Polresta Kupang Kota Terjunkan Satgas Ops Mantap Praja

Jamin Keamanan Kampanye Pilkada, Polresta Kupang Kota Terjunkan Satgas Ops Mantap Praja

Tribratanewskupangkota.com - Guna menjamin keamanan yang kondusif selama masa kampanye pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Polresta Kupang Kota menerjunkan personel pengamanan yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas OMP) Turangga 2024.

 

Sebagai penanggungjawab operasi, yakni Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, dan sebagai Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops) Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H yang juga selaku Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Kupang Kota.

"Setiap hari, yang dimulai sejak pagi hingga malam hari, dipimpin oleh perwira pengendali lapangan, personel yang tergabung dalam Satgas dan Sub Satgas OMP Turangga melaksanakan tugas, yakni pengamanan jalannya kampanye dari 5 (lima) pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang digelar di 6 kecamatan di Kota Kupang," ujar Kapolresta, Sabtu (12/10/2024).

 

Hal ini, sambung dia, merupakan bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan nyata Polri kepada masyarakat.

 

"Kami hadir tidak hanya mengamankan jalannya proses pesta demokrasi yang digelar 5 tahunan ini, namun juga melindungi dan melayani masyarakat lain di sekitar tempat kampanye, agar tidak terganggu aktifitasnya," sebut Kombes Aldinan.

Dalam tugas pengamanan itu, Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, agar selalu kondusif.

 

"Mari kita jaga bersama keamanan yang terus kondusif, khususnya selama kampanye Pilkada Kota Kupang ini digelar," kata Kapolresta lagi.

Selain itu, mantan Kapolres Kupang ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan, serta situasi sosial kemasyarakatan lainnya.

 

"Mari kita ikut dalam kampanye ini dengan tidak menyebar ujaran kebencian, berita bohong atau isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta ikuti segala peraturan perundangan-undangan yang ada, sehingga tidak merugikan diri sendiri," imbau mantan Wadir Narkoba Polda NTT itu. (AN)