Ingin Menjadi Anggota Polri, Polresta Kupang Kota Sudah Buka Pendaftaran Mulai Pagi Hingga Sore Hari.

Ingin Menjadi Anggota Polri, Polresta Kupang Kota Sudah Buka Pendaftaran Mulai Pagi Hingga Sore Hari.

Tribratanewskupangkota.com – Informasi kepada masyarakat Kota Kupang khususnya para remaja yang ingin menjadi bagian dari Korps Bhayangkara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sudah mulai membuka pendaftaran seleksi penerimaan calon anggota Polri Tahun Anggaran 2023. Pendaftaran penerimaan dibuka untuk jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara (Bintara Polisi Tugas Umum/PTU dan Bintara Kompetensi Khusus/Bakomsus) serta Tamtama (Polairud dan Brimob).

Penerimaan pendaftaran dilakukan di halaman belakang mako Polresta Kupang Kota, dan dibuka sejak tanggal 04 sampai dengan 14 April 2023 mulai 08.00 hingga 17.00 Wita. “Bagi yang berminat menjadi anggota Polri dan yang mau bertanya terkait persyaratannya silahkan mendatangi Polresta Kupang Kota, panitia dari Bagian Sumber Daya Manusia (Bagian SDM) yang ditunjuk sebagai Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim), siap membantu masyarakat Kota Kupang khususnya adik-adik remaja yang ingin bergabung bersama kami di Korps Bhayangkara”, ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya.

Mekanisme pendaftarannya, yakni peserta terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara online melalui website https//:penerimaan.polri.go.id. Pada alamat website tersebut, peserta juga diminta untuk mengunggah berkas yang telah dipersyaratkan. Setelah itu peserta mendatangi Polresta Kupang Kota dengan membawa semua berkas persyaratan yang telah dilengkapi. Dimulai dari pengukuran tinggi dan berat badan, verifikasi berkas administrasi persyaratan secara manual, verifikasi berkas administrasi persyaratan melalui aplikasi dan setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi kemudian peserta diberikan nomor urut pendaftaran sebagai tanda sudah terdaftar sebagai peserta seleksi penerimaan calon anggota Polri. “Peserta yang telah mendaftar secara online dan melengkapi semua berkas administrasi, silahkan datang ke Polresta untuk dilakukan pengukuran berat dan tinggi badan serta verifikasi berkas administrasi secara manual. Setelah dinyatakan lengkap kemudian diberikan nomor sebagai tanda peserta dalam seleksi penerimaan anggota Polri dari Pabanrim Polresta Kupang Kota. Hari kedua pembukaan, telah terverifikasi sejumlah 13 orang, dengan rincian 10 orang Bintara PTU dan 3 orang Akpol”, jelas Wakapolresta Kupang Kota Akbp Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui saat memantau pelaksanaan pengukuran tinggi badan.

Untuk diketahui bahwa persyaratan umum menjadi anggota Polri, diantaranya sebagai Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum, berumur paling rendah 18 Tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berwibawa, jujur dan adil serta berkelakuan tidak tercela.