Hari Ke-Lima Pelaksaan Operasi Pekat Turangga 2022, Personel UKL Polresta Kupang Kota Kembali Amankan Petasan dan Miras
Tribratanewskupangkota.com - Jumat tanggal 9 Desember 2022, pukul 22.00 wita, bertempat di Polresta Kupang Kota, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Pekat Turangga 2022 oleh personil gabungan UKL 1, 2 dan 3 yang dipimpin empat orang Perwira yaitu Iptu Gustaf, Iptu Apris wahi, Ipda Krisantus Ndiwa, Ipda Edy Halek, dengan personel UKL 1, 2 dan 3 yang berjumlah 105 orang.
Pukul 22.00 wita, melaksanakan apel kesiapan Operasi Pekat Turangga 2022 di Mako Polresta Kupang Kota, selanjutnya Personel UKL melaksanakan operasi dengan sasaran petasan, knalpot racing dan miras ilegal di jalan jendral sudirman Kuanino.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat ini ditemukan 4 (empat) penjual kembang api tanpa ada dokumen dan ditemukan juga 4 (empat) orang yang sedang menenggak miras di depan toko Maranu motor kuanino.
Kepada penjual kembang api yang tidak memiliki ijin, dihimbau kepada untuk segera meminta rekomendasi dari distributor dan ke Polsek terdekat untuk diterbitkan SKET, personel UKL juga mengamankan 5 dos jenis petasan. Kepada keempat orang yang kedapatan sedang menenggak miras, personel UKL menyita 1 botol miras dan memerintahkan peminumnya untuk segera pulang kerumah masing-masing.
Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2022 oleh personel UKL berakhir pada pukul 23.30 Wita dalam keadaan aman dan lengkap.