Hari Ke-11 Operasi Pekat Turangga 2022, Sebanyak 957 Liter Miras Tradisional Berhasil Diamankan Polresta Kupang Kota
Tribratanewskupangkota.com - Polresta Kupang Kota terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2022, pelaksanaan operasi kali ini dengan sasaran miras tradisional yang masuk dari luar daerah ke dalam Wilayah Hukum Polresta Kupang Kota. Kali ini sebanyak 957 Liter miras tradisional jenis Sopi berhasil diamanakan oleh Tim Operasai Pekat Turangga 2022 Polresta Kupang Kota. (14 Desember 2022)
Kegiatan diawali dengan Apel persiapan operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL Joni F. M. Sihombing, S.E., M.M., S.I.K mengenai sasaran Operasi Pekat antara lain melakukan pencegahan, penangkalan dan penindakan terhadap miras/orang mabuk, perjudian, kejahatan jalanan, sajam, senpi/rakitan, handak, aksi premanisme, kegiatan prostitusi, Narkoba dan barang berbahaya lainnya, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing serta penertiban serta himbauan kepada para penjual kembang api agar tidak membakar dan membuang kembang api tersebut di jalan raya atau tempat-tempat ibadah serta tempat ramai lainnya.
Pukul 17.40 wita, kegiatan operasi mulai dilaksanakan dengan target para penimbun miras tradisional jenis Sopi , yang berlokasi diseputaran Kecamatan Alak, Kota Kupang. Tim yang sudah dibagi kemudian bergerak ke lokasi yang sudah ditentukan.
Dalam kegiatan ini Tim Operasi Pekat Turangga 2022 Polresta Kupang Kota berhasil menyita ratusan liter miras dari para pemilik di berbagai lokasi antara lain; YGA (34 Tahuh) pemilik miras tradisional jenis sopi sabu berlokasi di Kelurahan Alak, sebanyak 200 Liter. RM (45 Tahun) pemilik miras tradisional jenis sopi kiser berlokasi di kelurahan Alak, sebanyak 4 jerigen ukuran 5 liter dengan total 20 Liter. YM (32Tahun) beralamat di Kelurahan Alak, pemilik miras tradisional jenis sopi kiser sejumlah 8 jerigen ukuran 35 liter, dan 5 jerigen ukuran 5 liter. AF (56Tahun) berlokasi di Kelurahan Namosain, pemilik miras tradisional jenis sopi kiser sejumlah 14 jerigen ukuran 30 liter. AN (37 Tahun) berlokasi di Kelurahan Naioni, pemilik miras tradisional jenis sopi kiser sejumlah 20 Botol Aqua sedang ukuran 600ml.
Semua miras yang berhasil disita kemudian diamaknan ke Mako Polresta kupang Kota. Kegiatan berakhir kondusif dan diakhiri dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Kupang Kota dan terpantau aman, tertib dan lancar.
Operasi Pekat Turangga 2022 oleh Polresta Kupang Kota dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL Joni F. M. Sihombing, S.E., M.M., S.I.K sebagai Karendal Ops Res dan didampingi oleh Kasat Intelkam KOMPOL Jonny S. Nahak, S.E., S.I.K. sebagai Kasatgas Deteksi, Kasat Samapta AKP Teosasar M. M. F. Ngulu, S.Sos., M.M sebagai Kasatgas Preventif, Wakasatres Narkoba IPTU Gustaf Steven Ndun, S.i.P sebagai Kasatgas Tindak, Kasubbagdalops IPDA Edy Halek sebagai Kaposko, Kasikum IPTU Apris Wahi, Kanit Samapta Polsek Kelapa Lima IPTU Adrianus Feliks, IPTU Daud Bessie Amd.Kep sebagai Kasi Dokes, dan Kasubbagwatpers IPDA Chrisantus Hilarius Ndiwa, S.H, serta diikuti oleh 105 Personil Polresta Kupang Kota.