Hari Berkabung Nasional, Polresta Kupang Kota dan Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Hari Berkabung Nasional, Polresta Kupang Kota dan Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Tribratanewskupangkota.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota dan Polsek jajaran melakukan pengibaran bendera negara (merah putih) setengah tiang, dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tinginya kepada Hamzah Haz, yakni Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9 yang telah wafat. Diketahui, Hamzah Haz wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya mengatakan, Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran dalam kurun waktu sejak tanggal 25 hingga 27 Juli 2024 besok, melakukan pengibaran bendera merah putih setengah tiang di mako, dalam rangka Hari Berkabung Nasional," ucap Kapolresta.

 

Hal itu dilakukan, tambah Kombes Aldinan, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada mantan Wapres RI Bapak Hamzah Haz, yang telah meninggal dunia, dan atas jasa-jasanya bagi negara dan bangsa.

 

"Hari berkabung nasional ini, ditandai dengan pengibaran bendera merah putih setengah tiang dalam kurun waktu 3 hari," sebut Kapolresta Aldinan Manurung.

 

Instruksi pengibaran bendera setengah tiang, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, Nomor: STR/2045/VII/PAM.1.3./2024, tanggal 25 Juli 2024, tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang pada seluruh jajaran kantor Polri dan dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional. (AN)