Hadirkan Solusi Humanis, Bhabinkamtibmas Oesapa Barat Mediasi Sengketa Motor Akibat Tunggakan Koperasi.
Tribratanewskupangkota.com – Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat, Aipda Aspar, berhasil menuntaskan perselisihan antarwarga terkait penahanan unit sepeda motor akibat tunggakan iuran koperasi melalui mekanisme Problem Solving, Senin malam (23/03/2026).
Kegiatan mediasi yang berlangsung di wilayah RT 07 / RW 03, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima ini bermula dari adanya laporan warga ke Polsek Kota Lama. Diketahui bahwa sebuah sepeda motor milik anggota kelompok koperasi diamankan secara sepihak oleh sesama anggota sebagai jaminan atas keterlambatan pembayaran angsuran.
Merespons aduan tersebut, Aipda Aspar segera mempertemukan kedua belah pihak guna menghindari aksi main hakim sendiri yang berpotensi memicu tindak pidana baru.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H., memberikan keterangan resmi bahwa langkah mediasi ini merupakan prioritas dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat akar rumput.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap konflik sosial. Setelah diberikan pemahaman oleh Bhabinkamtibmas mengenai prosedur penyelesaian piutang yang benar, pihak yang mengamankan motor menyadari kekeliruannya dan bersedia menyerahkan kembali kendaraan tersebut kepada pemiliknya secara sukarela," ujar AKP Zainal Arifin Abdurahman.
Lebih lanjut, dalam mediasi tersebut disepakati bahwa permasalahan internal terkait keterlambatan angsuran akan diselesaikan secara kekeluargaan oleh ketua kelompok bersama seluruh anggotanya tanpa ada tindakan paksaan fisik maupun penyitaan barang secara ilegal di kemudian hari.
"Tugas Polri adalah menjadi jembatan solusi. Kami mengapresiasi warga yang mau menyelesaikan masalah melalui jalur musyawarah dengan didampingi Bhabinkamtibmas," tambahnya.
Hingga berakhirnya kegiatan sekitar pukul 22.00 WITA, seluruh rangkaian mediasi berjalan dengan lancar dan aman, serta berakhir dengan kesepakatan damai di antara kedua belah pihak. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

