Kapolresta Kupang Kota Hadiri Launching Layanan Sertipikat Elektronik Pertama di NTT
Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri acara launching implementasi layanan dan sertipikat elektronik pertama di Nusa Tenggara Timur, yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Kupang, Jalan Frans Seda, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (24/6/2024).
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pertanahan Provinsi NTT Dr. Drs. Hiskia Simarmata, S.H., M.Kn, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang Eksam Sodak, S.SiT., M.Si, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang Abraham D.E Manafe, S.IP., M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Ketua Dewan pengurus real estate, Pimpinan Bank Mandiri dan Bank BRI Cabang Kupang, Ketua PPAT Kota Kupang, serta Kepala Kantor Pertanahan di seluruh NTT yang mengikutinya secara Daring atau Live Streaming.
Dalam sambutannya, Penjabat Sekda Kota Kupang mengatakan, dengan telah dilakukan launching ini, merupakan terobasan pertanahan untuk mengefisienkan pelayanan dan menjaga keamanan sertipikat tanah dari resiko kehilangan ataupun bencana.
"Ini adalah terobosan yang sangat baik dari Pertanahan Kota Kupang, guna mengefisienkan pelayanan dan meminimalisir resiko atas sertipikat yang berbahan kertas atau buku," jelas Pj. Sekda Kota Kupang.
Harapannya, tambahnya, dengan adanya sertipikat elektronik ini, dapat meminimilasir duplikasi dan penyalahgunaan sertipikat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Setelah di-Lauching, semoga bisa membawa manfaat lebih baik lagi, demi kemajuan Kota Kupang, tutup A.D.E Manafe.
Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT yang menyampaikan sambutan, mengatakan bahwa terhitung hari ini (26/6/2024), sudah sejumlah 104 kantor pertanahan yang telah membuka pelayanan sertipikat berbasis elektronik.
"Hari ini, sudah 104 kantor pelayanan berbasis elektronik, salah satunya Kantor Peetanahan Kota Kupang. Terobosan ini, semoga bisa diikuti oleh kantor-kantor pertanahan lain di Kota Kupang," ucap mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi ini.
Sambungnya, Kantor Pertanahan Kota Kupang merupakan kantor pertama di Provinsi NTT, yang dipilih oleh Menteri Pertanahan Republik Indonesia menjadi kantor pertanahan yang melayani pembuatan sertipikat elektronik.
"Tujuan dari sertipikat elektronik, untuk efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan," ungkap Kakanwil Pertanahan Provinsi NTT.
Semoga dapat memberikan pelayanan terbaik, percepat proses pelayanan, dan mencapai tujuan pelayanan yang bersih, pesan dia mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya, berlangsung penyerahan secara simbolis lampiran sertipikat elektronik kepada warga Kota Kupang. (AN)