Gelar “Jumat Curhat”, Warga Oebobo Minta Penertiban Miras Terus Dilakukan

Gelar “Jumat Curhat”, Warga Oebobo Minta Penertiban Miras Terus Dilakukan

Tribratanewskupangkota.com - Dalam upaya untuk terus menghadirkan Polri yang selalu berada bersama dengan masyarakat, Polda NTT menggelar kegiatan Jumat Curhat, yang berlangsung di halaman Gereja Pentekosta di Indonesia (GPdI) Ebenhaezer, Jalan Bakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi NTT, Jumat (30/8/2024).

 

Kegiatan Jumat curhat, dimana masyarakat bisa menyampaikan secara langsung usul, saran dan masukan hingga kritikan kepada Polri, masyarakat diminta membantu Polri untuk memperbaiki pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Hadir pada kegiatan itu, Direktur Samapta Polda NTT Kombes Pol. Sudarmin, S.I.K., M.H, Wakil Direktur Samapta Polda NTT AKBP Joseph F.H Mandagi, S.I.K, Kepala Detasemen Gegana Satbrimobda Polda NTT Kompol Denis Luhitu, Kapolsek Kota Raja yang diwakili Kanit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Iptu Gregorius Bili Ola, Kanit Bhabinkamtibmas Satuan Binmas Ipda Benediktus Gae Diwi, Lurah Oebobo Jon Edward Parulian Purba, S.E, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kelurahan Oebobo.

Lurah Oebobo saat memberikan masukan, meminta Kepolisian (Polda NTT) untuk segera membentuk Polsek di tingkat Kecamatan Oebobo, karena Polsek Oebobo yang telah berubah nomenklaturnya menjadi Polsek Kota Raja.

 

"Kami sudah usulkan pembangunan Polsek Oebobo kepada Mabes Polri, dan lokasinya nanti berada di Pos Polisi Oebobo saat ini, tepatnya di sebelah kantor Camat Oebobo,” jawab Dirsamapta Polda NTT.

 

Salah satu warga oebobo, mempertanyakan terkait penilangan di tempat apakah masih berlaku? Dan dirinya mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dari polantas, yang memberhentikan sepeda motor langsung mengambil kunci kontak, serta membentak dan berkata kasar.

 

“Atas nama pimpinan, saya memohon maaf atas perlakuan anggota yang masih melukai hati masyarakat. Sebenarnya hal tersebut sudah sering ditekankan pada rapat tingkat pimpinan, untuk diteruskan sampai ke bawah (anggota), namun perilaku-perilaku yang masih ada seperti itu, kami mohon maaf, apabila masih ada seperti itu, segera laporkan, akan kami tindak tegas,” kata Kombes Sudarmin.

 

Tambah dia, kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, akan dilakukan penindakan saat ditemukan pelanggaran untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, pembayaran denda tilangnya dilakukan melakui bank (Briva), tidak dititipkan kepada anggota.

 

Seorang staf pada kantor Lurah Oebobo mengatakan, permasalahan minuman keras (miras) menimbulkan berbagai hal negatif, kami minta upaya penertiban tetap dilakukan sehingga masyarakat merasakan kenyamanan.

Pada minggu kemarin (tanggal 12 hingga 26 Agustus 2024), kami telah melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan banyak miras yang dimusnahkan. Kami himbau warga, untuk tidak terus menkonsumsi miras, dan meminta seluruh pihak untuk mendukung penindakan atas peredaran miras di tengah masyarakat, jawab Dirsamapta.

 

Sambungnya, setiap ada kebutuhan masyarakat akan miras, pasti peredaran miras akan tetap ada. Mari kita bekerjasama untuk menghentikan salah satu penyakit masyarakat yang banyak menimbulkan terjadinya tindak pelanggaran/kecelakaan hingga kejahatan tersebut, harap Kombes Sudarmin. (AN)