Dugaan Penganiayaan di Pasar Inpres Naikoten I Berakhir Damai, Kapolsek Kota Raja Imbau Warga Hindari Kekerasan.
Tribratanewskupangkota.com — Perselisihan yang berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan benda tajam terjadi di kawasan Pasar Inpres, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, (Minggu, 18/10/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pria mengalami luka pada tangan kiri, hingga harus mendapatkan 10 jahitan di Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang.
Penanganan permasalahan ini dilakukan oleh Ka SPKT Polsek Kota Raja, AIPTU Eman Radja, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Berdasarkan keterangan dalam surat pernyataan perdamaian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita di sebuah tempat kos yang berlokasi di depan WC umum Pasar Inpres, Jalan El Tari, RT. 20 RW. 08, Kelurahan Naikoten I.
Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan yang diketahui merupakan calon istri korban diduga melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada tangan kiri dan harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Setelah kejadian tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang dibuat atas dasar kesadaran bersama, tanpa paksaan, tekanan, ancaman, maupun pengaruh dari pihak mana pun.
Dalam surat pernyataan tersebut, pihak pertama menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya, sementara pihak kedua menerima permintaan maaf dan menyatakan bersedia memaafkan.
Kedua belah pihak juga sepakat bahwa pihak pertama tidak akan mengulangi perbuatannya, serta berkomitmen menjaga hubungan baik dan menghindari perselisihan serupa pada kemudian hari.
Pihak kedua turut menyatakan tidak berkeinginan melanjutkan permasalahan ke proses hukum lebih lanjut, sepanjang penyelesaian tersebut dimungkinkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak gampang lakukan tindak kekerasan dan mengutamakan komunikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi dan kepala dingin dalam menyelesaikan setiap persoalan. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Apabila terjadi perselisihan, utamakan penyelesaian secara bijaksana dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Melalui kejadian ini, Polsek Kota Raja mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari segala bentuk tindakan kekerasan dalam kehidupan bermasyarakat. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

