Cepat Tanggap! Bhabinkamtibmas Nunleu Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Warga dengan Sajam.

Cepat Tanggap! Bhabinkamtibmas Nunleu Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Warga dengan Sajam.

Tribratanewskupangkota.com AIPDA Krisno Kase, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunleu, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengamankan seorang pria yang melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam), di wilayah hukum Polsek Kota Raja, tepatnya di RT. 03 RW. 01, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Insiden ini terjadi pada (Minggu, 09/11/2025) malam .

 

Kejadian bermula ketika personel Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Ketua RT, mengenai adanya keributan yang dipicu oleh seorang warga yang sedang dalam pengaruh minuman keras. Pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial JHL, dilaporkan telah melakukan pengancaman terhadap warga sekitar dengan menggunakan sebilah pisau.

 

Menanggapi laporan tersebut, AIPDA Krisno Kase bersama dengan piket Polsek Kota Raja segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, personel dengan sigap mengamankan JHL beserta barang bukti, berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam.

 

"Kami menerima laporan dari warga, bahwa ada seseorang yang membuat keributan dan mengancam dengan sajam. Setelah tiba di lokasi, anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti," jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada S.H.

 

Menurut keterangan beberapa saksi, tambah Kapolsek, di lokasi kejadian, JHL dalam keadaan mabuk mendatangi beberapa rumah warga dan mengeluarkan kata-kata ancaman sambil mengacung-acungkan pisau.

 

Tindakan ini sontak membuat warga resah dan ketakutan. Salah seorang warga yang menjadi sasaran ancaman, yang kemudian diketahui berinisial S, mengaku sangat khawatir dengan tindakan pelaku.

 

"Saya sangat takut karena dia (JHL) datang sambil marah-marah dan membawa pisau. Kami berharap polisi bisa menindak tegas pelaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar S.

 

Setelah berhasil diamankan, JHL beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kota Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

"Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Kota Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sebut mantan Kasat Lantas Polres Sikka ini.

 

Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Krisno juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga binaannya. Ia mengajak seluruh warga untuk terus menjalin kerjasama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitar lingkungannya. Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif," pesan AIPDA Krisno Kase. 

 

Tindakan cepat dan responsif yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (SM)