Bhabinkamtibmas Penkase Oeleta Mediasi Dugaan Pengancaman Terkait Tunggakan Motor, Diselesaikan Secara Kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Penkase Oeleta Mediasi Dugaan Pengancaman Terkait Tunggakan Motor, Diselesaikan Secara Kekeluargaan.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Agus Mampu, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS), sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, pada (Kamis, 12/3/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di RT. 36 RW. 10, Kelurahan Penkase. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menerima informasi melalui telepon terkait adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman dari pihak Dealer kepada Bapak Y, yang berkaitan dengan tunggakan setoran satu unit sepeda motor.

 

“Bhabinkamtibmas Penkase Oeleta merespon aduan warga, Bapak Y, terkait adanya ancaman karena belum melakukan setoran angsuran kredit sepeda motor, sehingga Bhabinkamtibmas langsung segera mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan kepada kedua belah pihak, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.

 

Melalui pendekatan secara persuasif dan mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, sebut Kapolsek Alak, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

 

“Bhabinkamtibmas diharapkan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, mendengarkan keluhan warga, serta membantu menyelesaikan setiap permasalahan dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” ungkap Kapolsek Alak.

 

Tambahnya, dengan adanya kegiatan DDS tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (AN)