Cegah Penyebaran Virus Corona 19, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penfui Laksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker.
Tribratanewskupangkota.Com – Bentuk kepedulian dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, Bhabinkamtibmas kelurahan Penfui Polsek Maulafa Polres Kupang kota Bripka Endy Boko melaksanakan Operasi Yustisi Penggunaan masker bagi masyarakat kota kupang khususnya warga masyarakat di Jalur 40 kelurahan Fatukoa, kelurahan Bello dan kelurahan kolhua kecamatan maulafa kota kupang pada kamis, (01/10/2020) Pukul 09.00 wita.
Dalam Pelaksanaan kegiatan operasi penertiban penggunaan masker serta himbauan terkait Protokol kesehatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Maulafa Ipda Drik Y. Hendrik bersama 14 Personel Polsek Maulafa dan 6 orang Pol PP yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker pada saat aktivitas diluar rumah agar penyebaran virus corona dapat dicegah.
“Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat tertib menggunakan masker dengan cara yang benar sesuai dengan aturan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona di kota kupang.” Ungkap Ipda Drik Y. Hendrik.