Cegah Covid-19 dan Varian Omicron, Personel Polres Kupang Kota Dan Gabungan TNI laksanakan Patroli Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polres Kupang Kota
Tribratanewskupangkota.com- Antisipasi penyebaran virus Corona serta menekan angka kejahatan dan kriminal pada malam hari, personel Sat Samapta polres kupang kota bersama gabungan TNI melaksanakan patroli malam di seputaran wilayah hukum polres kupang kota penertiban protokol kesehatan Cegah Covid-19 dan omicron, Kamis (10/03/22) pukul 00.45 wita
Dalam kesempatan kegiatan patroli malam personel polres kupang kota serta gabungan TNI memberikan himbauan, ajakan, sosialisasi tentang penerapan Protokol Kesehatan dengan cara tingkatkan patuhi protokol kesehatan penularan Covid-19, selalu memakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan dan cuci tangan dan ketentuan-ketentuan lain sudah di anjurkan oleh pemerintah, yang mana hal tersebut dengan tujuan untuk mencegah merebaknya virus Corona atau covid-19 dan varian baru omicron di wilayah NTT.
Kasat samapta polres Kupang kota menjelaskan pelaksanaan patroli operasi yustisi ini sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan virus Covid–19 dan varian baru omicron Sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk membatasi kegiatan di luar rumah.
Dalam kegiatan ini juga masih banyak pemuda yang ditemukan nongkrong dipinggir jalan dengan berkerumun serta masih banyak yang nongkrong di Taman Taman kota Kupang, Anggota yang bertugas langsung membubarkan para pemuda tersebut dan Patroli akan terus dilakukan dan disesuaikan dengan kondisi perintah pimpinan tanpa mengurangi pelayanan masyarakat guna meminimalisir adanya tindak kriminalisasi serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.