Bhabinkantibmas NBS Lakukan Problem Solving Bantu Selesaikan Permasalahan Warga

Bhabinkantibmas NBS Lakukan Problem Solving Bantu Selesaikan Permasalahan Warga

Tribratanewskupangkota.com - Minggu, (23/10/2022) Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS) Polsek Alak Polres Kupang Kota Aipda Aga Arianto Saekoko telah melaksanakan kegiatan Problem Solving yaitu menyelesaiakan permasalahan antara Ruben Leba (pelaku) dan Marten Guntur Yohanis (korban).

 

Tidak diketahu pasti masalah apa yang terjadi anatara kedua belah pihak sehingga pelaku melakukan penganiayaan, anacaman serta merusak kendaraan sepeda motor yang dimiliki korban. Setelah peristiwa itu terjadi pelaku mendatangi rumah korban dan meminta maaf secara langsung, mengganti kerugian yang diderita korban dan melakukan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan membuat surat pernyataan.

 

Pembuatan surat pernyataan damai dan penyelesaian masalahah tersebut disaksikan oleh Bhabinkantibmas dan keluaga, dan pelaku berjanji untuk tidak melakaukan hal tersebut. (YN)