Bhabinkamtibmas Oesapa Barat Mediasi Kasus Perkelahian Antarwarga Hingga Capai Kesepakatan Damai

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat, Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, AIPDA Aspar, S.H, melaksanakan kegiatan Problem Solving dengan melakukan mediasi kasus perkelahian antarwarga di wilayah RT. 011 RW. 004, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
“Perkelahian melibatkan dua warga berinisial H dan E, yang terlibat perkelahian akibat kesalahpahaman. Dalam peristiwa itu, salah satu pihak mengalami luka lebam di bagian mata,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K, (Rabu, 1/10/2025).
Melalui pendekatan persuasif, sebut Kapolsek, Bhabinkamtibmas berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Keduanya sepakat untuk berdamai tanpa ada desakan atau bujukan dari pihak manapun, kemudian menandatangani surat pernyataan damai dan tidak melanjutkan proses hukum,” kata AKP Rachmat Hidayat.
Dalam kegiatan mediasi itu, turut disaksikan oleh Ketua RW. 004 dan Ketua RT. 011, serta orang tua dari kedua pihak yang bertikai.
“Setelah dimediasi dan adanya surat kesepakatan damai, diharapkan tidak terjadi lagi permasalahan serupa di lingkungan tersebut maupun di tempat lain,” tutup Kapolsek Kota Lama. (AN)