Bhabinkamtibmas Oeba Dampingi Petugas Pemeriksaan Hewan, Diduga Terinfeksi Virus Berbahaya.

Tribratanewskupangkota.com — Pada Jumat (19/9/2025) sore kemarin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oeba, Polsek Kota Lama, AIPDA Yanto Ola, mendatangi rumah salah satu warga yang dilaporkan memiliki hewan anjing peliharaan dengan indikasi terinfeksi virus rabies.
Kegiatan ini turut dihadiri PLT. Lurah Oeba bersama staf, serta petugas dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kota Kupang, Ibu Herlin Ngefak. Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap hewan tersebut.
Sebelum kedatangan petugas, pemilik telah mengambil langkah antisipatif dengan mengisolasi anjing dalam ruangan terkunci, agar tidak menularkan penyakit ke hewan lain maupun manusia. Sebagai bentuk penanganan lanjutan, pemilik kemudian memutuskan untuk memusnahkan dan menguburkan hewan tersebut di tempat yang aman.
Untuk memastikan diagnosis, petugas dari Dinas Pertanian berencana melakukan pengambilan sampel dari anjing tersebut pada Sabtu (20/9/2025).
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K mengatakan, kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama pihak terkait ini, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan dini guna mengantisipasi penyebaran virus rabies di wilayah Kota Kupang.
“Terima kasih atas laporan cepat dari warga, sehingga petugas dari dinas terkait cepat melakukan penanganan sehingga apabila berpotensi memiliki virus yang berbahaya, dapat dicegah sedini mungkin,” kata Kapolsek.
Dikatakannya lagi, kerja sama ini sangat penting demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.
“Kami imbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, agar secara berkala membawa hewan peliharaannya untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di klinik hewan yang ada, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Kapolsek Kota Lama. (AN)