Beredar Video Pertengkaran Pasangan di Medsos, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura Datangi dan Berikan Himbauan Kamtibmas.

Tribratanewskupangkota.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Aipda Mariano Klau melaksanakan kegiatan sambang ke kos-kosan milik salah satu warganya yaitu Bapak Alex Nuban, yang beralamat di Rt.003, Rw.001. Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Kamis (10/4/2025)
Kunjungan Bhabinkamtibmas Oepura tersebut didampingi Ketua Rw.01 Kelurahan Oepura Viktor Makoni yang juga menjabat sebagai Lurah Liliba ini, merupakan salah satu bentuk respon Polresta Kupang Kota terhadap pengaduan masyarakat di Media Sosial, yang mana beberapa lalu telah beredar video pertengkaran pasangan di media sosial Instagram yang diduga perempuannya sementara hamil dan menjadi korban kekerasan, dari video tersebut diperkirakan terjadi di seputaran Kantor Dinas Sosial Propinsi NTT, Kelurahan Oepura.
Bhabinkamtibmas Oepura dan Ketua Rw.01 kemudian bertemu dengan salah satu penghuni kos yaitu Y.N dan A.A, yang merupakan pasangan calon suami istri dan saat ini dalam proses urus nikah, keduannya disambangi, dicek dan dilakukan komunikasi untuk mengkonfirmasi terkait dengan kejadian beberapa hari lalu. Dari penjelasan keduanya diketahui informasi yang beredar bahwa wanita hamil yang meminta bantuan lewat medsos itu tidak benar, kejadian yang terjadi pada hari Selasa (08 April 2025), sekitar pukul 20.00 Wita hanya bertengkar salah paham biasa yang terjadi di luar rumah, yang kemudian direkam oleh seseorang yang tidak diketahui dan diposting ke media sosial dengan maksud untuk membantu.
Mendapat penjelasan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Ketua RW menghimbau dan menasehati keduanya agar kedepannya apabila terjadi permasalahan rumah tangga agar bisa diselesaikan baik-baik di dalam rumah agar tidak melebar dan menimbulkan pendapat berbeda dari orang lain. Setiap permasalahan bisa disampaikan ke keluraga, RT, RW terdekat dan segera hubungi Bhabinkamtibmas apabila memerlukan perlindungan keamanan, tidak lupa juga Aipda Mariano memberikan nomer kontak yang bisa dihubungi kapan saja.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Ketua Rw.01 Kelurahan Oepura tersebut.
“Salah satu program Beyond Trust Polri Presisi adalah Polri khusunya Polresta Kupang Kota harus mampu merespon cepat pengaduan masyarakat yang terjadi di media sosial, sekecil apapun kejadian yang terjadi di masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan anggota Polresta Kupang Kota harus bisa meresponnya. Bhabinkamtibmas kami yang berjumlah 51 personel yang sudah ditempatkan di seluruh wilayah kelurahan yang ada di Kota Kupang, anggota piket yang bertugas 24 jam baik di Polresta maupun di Polsek siap memberikan pelayanan keamanan bagi masyarakat Kota Kupang”, jelas Kombes Aldinan.
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan masyarakat yang ini melapor silahkan menghubungi Call Center 110, nomer HP pejabat Polresta, Kapolsek serta Bhabinkamtibmas telah kami bagikan melalui media sosial Humas Polresta Kupang Kota, bagi masyarakat yang belum menyimpan nomer kontak bahbinkamtibmas kami silahkan menghubungi Ketua RT dan Ketua RW terdekat sesuai dengan wilayah masing-masing.