Mabuk Miras dan Nyaris Tebas Tukang Ojek, Polisi Amankan Pelaku Yang Bonyok Dihajar Massa.
Tribratanewskupangkota.com – Keributan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Jl. Prof. Dr. Yohanes, Kota Kupang, Minggu (16/11/2025) malam. Seorang tukang ojek nyaris menjadi korban sabetan parang yang dilayangkan oleh tiga oknum mahasiswa asal Sumba yang saat itu dalam keadaan mabuk miras.
Mendapat laporan kejadian, personel Piket Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama yang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., SIK., dibantu oleh Piket Samapta Polda NTT segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mengamankan TKP, pelaku dan barang bukti serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terprovokasi lebih lanjut dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.

Korban selamat setelah melompat dari sepeda motornya, sementara satu dari tiga pelaku babak belur dihakimi massa yang geram atas aksi tersebut.
KBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kota Lama menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WITA ini melibatkan korban A.O(34), seorang tukang ojek yang beralamat di Kelurahan Lasiana.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berstatus mahasiswa dan juga tinggal di Kelurahan Lasiana, yakni: A.N.P(23), S.U.P(23) dan E.W (24).
"Insiden ini bermula dari kesalahpahaman sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu, korban sedang duduk di Perempatan SMAN 10. Ketiga pelaku yang saat itu dalam pengaruh miras melintas di depannya, dan salah seorang pelaku tiba-tiba berkata, "Lewat saja tidak ada yang tegur Beta di sini, kalau tidak saya potong."
Mendengar hal itu, pelaku lain (AN) sempat berkata kepada korban, "Kak, Beta punya saudara." Korban kemudian menjawab, "Basong (kalian) lewat sudah, Beta sonde (tidak) ada urusan dengan basong." Para pelaku pun melanjutkan perjalanan.
Selang 30 menit kemudian, sekitar pukul 18.30 WITA, korban yang hendak pulang dengan sepeda motornya kembali berpapasan dengan ketiga pelaku di Jl. Prof. Dr. Yohanes. Saat itu, korban melihat salah seorang pelaku, yang kemudian diidentifikasi sebagai S.U.P, telah memegang sebilah parang. Salah satu pelaku berteriak, "Yang ini sudah yang tadi!".
Para pelaku langsung menyerang korban. SUP mengayunkan parang ke arah korban. Menghadapi ancaman tersebut, korban reflek menghindar dan melompat dari atas sepeda motornya hingga terjatuh", jelas AKP Rachmat Hidayat.
lebih lanjut beliau menambahkan saat korban terjatuh, seorang saksi bernama S yang kebetulan berada di belakang korban, segera membantu dengan melempari para pelaku menggunakan batu.

Aksi penyerangan ini memicu kemarahan warga sekitar (Masyarakat Bimoupu). Massa yang geram langsung mengejar ketiga pelaku. Satu pelaku, A.N.P, berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.
Pelaku A.N.P berhasil diselamatkan setelah Ketua RT 32 setempat datang dan mengamankannya. A.N.P kemudian diserahkan ke personel Pospol Bimoupu yang lebih dulu tiba di TKP.
Ketiga pelaku, beserta barang bukti satu buah parang Sumba, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

