Bantuan Uang Tunai untuk PKL, Warung Dan Nelayan Disalurkan Polres Kupang Kota, Ringankan Beban Warga Yang Terdampak Covid-19

Bantuan Uang Tunai untuk PKL, Warung Dan Nelayan Disalurkan Polres Kupang Kota, Ringankan Beban Warga Yang Terdampak Covid-19

Tribratanewskupangkota.com- Polres Kupang kota menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLW)  bantuan tersebut disalurkan di lapangan Mako polres Kupang kota, Sabtu (19/03/22) pukul 09:00 WITA.

Bantuan ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat dan dipercayakan penyalurannya oleh Polri Kemudian Polres Kupang kota menyalurkan kepada masyarakat kurang mampu  seperti Para PKL, Warung dan Para Nelayan di wilayah Kota Kupang yang terdampak pandemi covid-19.

Para penerima bantuan tunai ini, sebelumnya telah didata oleh Bhabinkamtibmas Polres Kupang  Kota,  Dimana sesuai target yang diberikan sebanyak kurang lebih empat ribu pedagang dan nelayan yang akan menerima bantuan tersebut.

Ini merupakan penyaluran tahap pertama bagi pedagang kaki lima, Warung dan Nelayan di kota kupang, dengan total penyalurannya 500  penerima untuk tahap selanjutkan telah di data akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban pedagang kaki lima, Warung dan Para nelayan yang pendapatannya menurun semenjak pandemi melanda.

Kapolres Kupang kota mengatakan penerima bantuan ini sudah sesuai kriteria, yakni PKL dan warung dan nelayan yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), "Jadi, bantuan ini diperuntukkan bagai PKL dan warung yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 dan penerapan kebijakan PPKM," ujar Kapolres.

Dalam kegiatan penyaluran bantuan uang tunai kepada PKL dan warung dan Nelayan, Telah dilakukan sosialisasi kepada penerima bantuan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) disamping itu para penerima bantuan yang belum di vaksin langsung menuju gerai Vaksin polres Kupang kota untuk di vaksin.