ASABRI Kupang Sosialisasi Asuransi dan Wira Usaha Pintar di Polresta Kupang Kota

ASABRI Kupang Sosialisasi Asuransi dan Wira Usaha Pintar di Polresta Kupang Kota

Tribratanewskupangkota.com – PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Cabang Kupang, menggelar sosialisasi dan pelatihan wira usaha pintar, bertempat di Aula Bijaksana Mapolresta Kupang Kota, Rabu (13/11/2024).

 

Sambutan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang diwakili oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H dikatakan, sosialisasi ini sangat bermanfaat, sehingga seluruh personel harus mengetahui dan dapat menggunakan manfaat asuransi ini dengan baik, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada personel agar juga mengetahui hak-haknya selaku peserta Asabri pada saat berdinas menjadi personel Polri dan setelah pensiun.

“Seluruh anggota wajib mengetahui manfaat dari asuransi ini, karena selain asuransi pemerintah lainnya yang ada, Asabri juga mempunyai manfaat yang sangat berguna bagi anggota dan juga keluarganya,” ungkap Kabag Ops.

 

Sekretaris Dewan Komite Asabri Kombes Pol. (Purn) Dr. Drs. Dominicus Savio Yempormase, S.H., M.H pada kesempatan itu mengatakan, hak-hak peserta Asabri yaitu jaminan kecelakaan kerja, tabungan hari tua, kematian, pensiun, pinjaman KPR dan pinjaman polis.

“Asabri telah membuat aplikasi untuk memotong birokrasi yang cukup panjang, sehingga mempermudah pesertanya, dan banyak yang bisa kita pergunakan untuk kepentingan kita sebagai peserta Asabri,” ungkap mantan Kabid Propam Polda NTT itu.

 

Dalam materi yang disampaikan oleh Kepala PT. Asabri Cabang Kupang Melan Ramadhani, bahwa terdapat 25 ribu personel TNI dan Polri yang menjadi peserta Asabri pada Kantor Cabang Asabri Kupang.

 

“Seluruh program jaminan Asabri (Tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan pinjaman uang muka bagi KPR) dikenakan pemotongan terhadap gaji dengan besaran yang bervariasi,” jelas dia.

Atas hal tersebut, anggota harus memanfaatkannya sehingga mendapat manfaat dari program tersebut.

 

“Manfaatkan seluruh program dari asuransi ini, sehingga pemotongan terhadap gaji anggota menjadi berguna bagi seluruh anggota Polri,” tambahnya.

 

Dikatakannya lagi, adapun Pinjaman Uang Muka (PUM) KPR digunakan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pembangunan rumah di lahan milik sendiri, dan juga pembelian rumah secara mandiri/tunai.

“Dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah untuk pengadaan sejuta rumah, PUM KPR tidak digunakan untuk merenovasi rumah,” ujar dia lagi.

 

Hadir juga dalam sosialisasi dan pelatihan ini, Sekretaris Dewan Komisaris Laksamana Pertama TNI (Purn) Dohan Sianturi, pejabat utama Polresta Kupang Kota, para Kapolsek jajaran, perwira dan juga bintara serta ASN Polresta Kupang Kota. (AN)