Antisipasi Kegiatan Masyarakat di Malam Minggu, Polresta Kupang Kota Laksanakan "Strong Point" Malam
Tribratanewskupangkota.com - Salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, Polresta Kupang Kota laksanakan apel malam dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas pengaturan lalu lintas, yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Kupang Kota Kompol Joni F.M Sihombing, S.E., S.I.K., M.M, Sabtu 3 Desember 2022.
"Sesuai perintah Bapak Kapolresta Kupang Kota, malam ini kita laksanakan tugas pengaturan lalu lintas dan peneguran terhadap pelanggaran kasat mata oleh pengendara kendaraan motor", ucap Kabagops yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Oebobo.
Selain pengaturan, akan dilakukan patroli ke tempat-tempat penyelenggaraan pesta syukuran wisuda yang dilaksanakan oleh beberapa kampus di Kota Kupang. "Menurut informasi intelijen, terdapat beberapa lokasi pelaksanaan pesta, yakni di Kelurahan Pasir Panjang, Kelurahan Fatululi, Kelurahan Oesapa dan beberapa Kelurahan lainnya", kata Kompol Joni Sihombing.
Dengan adanya pertandingan Sepak Bola Piala Dunia Tahun 2022, "kita antisipasi juga pelaksanaan nonton bareng di beberapa titik kafe maupun tempat lainnya, karena dapat berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas", tutup Kabagops Polresta Kupang Kota.
Setelah pelaksanaan apel malam, seluruh personil dibagi ke beberapa titik pengaturan lalu lintas yang terdiri dari personil Staf pada Bagian dan Seksi di lingkungan Polresta Kupang Kota, Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan Intelkam dan personil dari empat Polsek jajaran.
Titik-titik pengaturan lalu lintas yakni di Jalan Bumi Kelurahan Liliba, Ujung jembatan Liliba, Putaran depan Kantor Badan Pusat Statistik, Simpang SMP Negeri 5, Cabang Kantor Golkar, Cabang Gedung Keuangan, Perempatan Patung Kirab, Simpang Ruko Oebobo, Pertigaan Toko Subasuka dan Warung Aroma, Simpang depan Bank Christa Jaya, Perempatan Toko Hero, Perempatan Polda NTT, Pertigaan Kantor Pos Oebobo, Pertigaan Jalan Nangka Atas, Simpang Jalan Pemuda, Simpang Kantor BPK RI, Depan Kantor Gubernur NTT, Simpang Depan SPBU Oebufu dan beberapa titik lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Alak dan Maulafa dengan jumlah 40 titik.
Pelaksanaan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan dengan tujuan agar dapat terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat dihimbau agar berhati-hati dan selalu patuhi seluruh peraturan lalu lintas dalam berkendara agar dapat tiba dengan selamat sampai di tujuan.