15 Sampai 28 Juli 2024, Polresta Kupang Kota Gelar Operasi Patuh Turangga 2024

15 Sampai 28 Juli 2024, Polresta Kupang Kota Gelar Operasi Patuh Turangga 2024

Tribratanewskupangkota.com – Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung S.H., S.I.K., M.Si memimpin Apel gelar pasukan operasi Patuh Turangga 2024 bertempat di Lapangan Apel Polresta Kupang Kota, Senin (15/07/2024)

Hadir dalam gelar pasukan ini Dandim 1604 Kupang Kol Inf. Wiwit Jalu Wibowo,  Wadan Denpom IX Kupang Mayor CPM I Ketut Sumedana, Kasat Pol.PP Kota Kupang Rudi Abubakar, Pejabat utama di lingkungan Polresta Kupang Kota, Kapolsek jajaran, perwira dan seluruh bintara Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran serta instansi terkait seperti  POM AD, TNI AD, Polisi Pamong Praja Kota Kupang dan Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Operasi Patuh Turangga 2024 ini digelar selama 14 hari, dimulai dari hari ini tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan tanggal 28 Juli 2028 dengan sasaran 8 Prioritas yakni menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengamanan, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot brong, membonceng lebih dari satu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara.

Usai menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari personel Sat Lantas dan POM AD apel gelar pasukan dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur  Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A oleh Kapolresta Kupang Kota.

Dalam amanat tersebut, dijelaskan bahwa salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas, keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat dilihat dari tingkat kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya yang masih rendah.

Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas dengan berpedoman pada sasaran tersebut di atas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.

Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada semester I Tahun 2024 sebanyak 658 kejadian, jika dibandingkan dengan semester I Tahun 2023 mengalami penurunan 7%. Dimana korban meninggal dunia sebanyak 168 orang mengalami penurunan 18%, korban  luka berat sebanyak 273 orang mengalami penurunan 10%, korban luka ringan sebanyak 767 orang mengalami penurunan 5%.

Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas semester I Tahun 2024 sejumlah 15.771 pelanggaran jika dibandingkan dengan semester I Tahun 2023 mengalami kenaikan kenaikan 66%.

 “Kepada seluruh personel, agar selama pelaksanaan tugas di lapangan tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada, hindari tindakan yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat kepada polri khususnya lalulintas dan Lakukan tugas operasi patuh pallawa secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis”, tutup Kombes Aldinan.