Wakapolresta Kupang Kota Hadiri Acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Indonesia Ke-76 Tingkat Provinsi NTT

Wakapolresta Kupang Kota Hadiri Acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Indonesia Ke-76 Tingkat Provinsi NTT

Tribratanewskupangkota.com - Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, menghadiri acara puncak dalam rangka memperingati Hari Koperasi Ke-76 Tahun 2023 Tingkat Provinsi NTT.

Acara yang berlangsung di Alun-Alun (Taman Kelapa Lima) Kota Kupang, Jalan Timor Raya Kelurahan Kelapa Lima, Sabtu (29/7/2023) pagi tadi, dengan tema "Membangun koperasi berbasis kearifan lokal menuju ekonomi gotong royong yang mandiri, modern dan berdigita".

Hadir pula, diantaranya Asisten Deputi Pembaharuan dan Kemitraan Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UMKM Bagus Rahman S.E., M.Ec, Ketua Umum Dekopin Pusat Nurdin Halid, Mewakili Gubernur NTT (Asisten Perekonomian dan Pembangunan) Setda Provinsi NTT Ganef Wurgiayanto, Ketua Dekopinwil NTT Paulus Rante Tadun, Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh, S.H, Mewakili Dandim 1604 Kupang Letkol Inf. Parade Napitupulu, Pejabat utama lingkup Pemkot Kupang, Ketua Badan Pengurus Koperasi se- Provinsi NTT.

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars dan Himne Koperasi, dan selanjutnya sambutan dari Ketua Dekopin Pusat.

Dalam sambutannya, dikatakan bahwa tantangan besar bagi koperasi, adalah bagaimana bisa Ikut membantu memberantas kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja. Peringatan hari koperasi, bagaimana setiap momentum kita dapat memperjuangkan mimpi dan harapannya bung Hatta, dengan menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

"Pertanyaannya, apakah soko guru sudah tercipta atau belum?. Kalau masih jauh seharusnya sebagai masukan kepada Gubernur NTT dan kepada Penjabat Wali Kota Kupang untuk lebih berperan aktif", pesannya.

Selain itu, rancangan pembangunan kita mengamanatkan kepada pemerintah negara dan rakyat, melalui sila kelima Pancasila, tujuan nasional memajukan kesejahteraan umum, dan Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 perekonomian disusun sebagai usaha bersama. Berdasarkan asas sebelum amandemen pembangunan  usaha yang sesuai dengan itu adalah koperasi dalam Undang-undang koperasi juga di sana ada pasal perlindungan sekaligus pasal keberkahan

Dikatakan bahwa, pemerintah pusat dan daerah dapat menetapkan jenis usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi, itulah perwujudan implementasi kebijakan dari pada ekonomi konstitusi saat ini.

"Pak Wali Kota, tolong kurangi kalau tidak bisa dijadikan ukurannya lah, berikan karpet merah untuk para petani, ciptakan karpet merah untuk seluruh insan koperasi, itu dilakukan karena merasakan ekonomi", pungkasnya.

Sambutan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT, bahwa perlu kami sampaikan perkembangan dan pertumbuhan koperasi di NTT. "Perkembangan koperasi di Provinsi NTT sangat pesat dan sangat maju, memang ada beberapa koperasi yang sudah tidak aktif lagi tapi itu bukan menjadi hal yang membuat sebagai hambatan kita untuk memajukan koperasi kita. Kita tahu bahwa koperasi ini adalah sebagai guru ekonomi. Seperti di tulis di dalam tema ini, membangun koperasi dengan kearifan lokal ini, maksudnya koperasi harus mampu mengembangkan potensi yang ada di wilayah NTT, khususnya di Kota Kupang, yang berbasis ekonomi, jadi ada potensi sumber daya alam yang harus dikelola oleh koperasi", ujarnya.

Ditambahkannya, di samping itu juga Provinsi NTT punya program-program prioritas, ada yang namanya TJPS (Tanam jagung panen sapi), dan di situ ada pihak-pihak pelaku ekonomi dalam hal ini objek itu harus mampu menjembatani, terutama memberikan bantuan manajemen maupun bantuan pemasaran.

Oleh karena itu saya minta koperasi masuk menjadi oktaker supaya bisa berperan aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat karena kalau kita sendiri, kita tahu bahwa koperasi ini bersifat gotong royong, jadi ekonomi bukan ekonomi pribadi tapi ekonomi yang bersifat kemasyarakatan dan sifatnya gotong royong.

Berikutnya disebut dengan mandiri, bahwa semua kegiatan koperasi ini diharapkan bisa mandiri, bahkan tanpa menggunakan anggaran pemerintah tapi bisa anggaran dari koperasi itu sendiri, tumbuh dari koperasi itu sendiri.

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-76 Tahun 2023 telah dilaksanakan, dengan mengadakan pameran dan pasar rakyat, yang berlangsung sejak tanggal 27 Juli 2023 sampai dengan acara puncak penutupan pada tanggal 29 Juli 2023, dengan pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsek Kelapa Lima, yang dipimpin oleh Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O. Noke, S.H. (AN)