Kapolresta Kupang Kota Hadiri Sosialisasi e-BERPADU Pada wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kelas IA.
Tribratanewskupangkota.com - Selasa tanggal 28 Juni 2022 bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Sistem Elektronik Berkas Perkara Terpadu (e-BERPADU) Pada wilayah Hukum pengadilan negeri kelas IA. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Kupang Kota KOMBESPOL Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang Wari Juniati, S.H., M.H. Kajari Kota Kupang Banua Purba, SH. MH, Ka Rutan Mohamad Rizal Faudi,Amd. Jp, SH, M.si, Serta dihadiri juga Para PJU dan staf Polresta Kupang kota.
Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) disediakan MA sebagai upaya mempermudah masyarakat pencari keadilan. Pengembangan aplikasi E-Berpadu ini dilakukan sesuai dengan arahan Ketua MA Republik Indonesia untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana. Hal itu penting karena dengan modernisasi berbasis teknologi informasi (TI), Transparansi dan Akuntabilitas akan diperoleh masyarakat.
Dalam sambutannya Kapolresta Kupang Kota mengatakan, Polresta Kupang Kota mendukung kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang. Semoga dengan e-BERPADU ini pelayanan hukum kepada masyarakat akan dengan cepat dan tepat mendapat informasi seputar penanganan perkara pidana dari awal hingga akhir proses. Hal itu tentunya akan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat sebagai pencari keadilan,” ungkap Kapolresta. (RA)