Unit Pam Obvit Polresta, Amankan Objek Vital Perbankan di Kota Kupang.

Unit Pam Obvit Polresta, Amankan Objek Vital Perbankan di Kota Kupang.

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka menjamin keamanan pada objek-objek vital nasional di Kota Kupang, seperti perbankan dan juga Kantor Pegadaian, anggota Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, pengamanan dilakukan, karena bank merupakan tempat masyarakat melaksanakan transaksi uang, yang rawan terhadap tindak kejahatan.

"Pengamanan bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, dan memberikan rasa aman kepada nasabah serta pegawai selama melaksanakan aktivitas pelayanan," ungkap Kapolresta, pada Rabu (19/2/2025).

 

Hal tersebut, merupakan tugas pokok Polri yang adalah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Selain melaksanakan tugas pengaturan, penjagaan, patroli dan pengawalan, Satsamapta juga melakukan pengamanan objek vital di perbankan dan kantor pegadaian," jelas Kombes Aldinan Manurung.

Mantan Kapolres Kupang ini juga menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat.

"Kegiatan pengamanan dan pengawalan ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan oleh Unit Pam Obvit Satsamapta Polresta Kupang Kota guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat maupun pegawai perbankan," pungkasnya.

Dengan langkah ini, Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya pada objek-objek vital nasional yang dapat berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.

"Kami lakukan pengamanan selama sehari penuh (1×24 jam), sehingga harapannya keamanan perbankan terus kondusif, kegiatan perekonomian masyarakat tidak terganggu, yang akhirnya membuat masyarakat lebih sejahtera," tutup Kapolresta Kupang Kota. (AN)