Unit Kamsel Satlantas Polresta Kupang Kota Sosialiasi Tertib Berlalu Lintas di SMA Negeri 5

Unit Kamsel Satlantas Polresta Kupang Kota Sosialiasi Tertib Berlalu Lintas di SMA Negeri 5

Tribratanewskupangkota.com — Kegiatan sosialiasi tertib berlalu lintas berlangsung di halaman SMAN 5 Kota Kupang, Jalan Thamrin, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, pada (Kamis, 25/9/2025) pagi. Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos memimpin sosialisasi tersebut, yang juga dihadiri oleh Kanit Kamsel serta anggota Kamsel Polresta Kupang Kota. Mereka memberikan imbauan kepada para guru dan siswa agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

 

Dalam kegiatan yang diawali dengan apel pagi, Kasat Lantas berperan sebagai inspektur upacara. Dirinya menyampaikan pesan penting, khususnya kepada siswa yang belum berusia atau yang sudah cukup umur tetapi belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), agar tidak mengendarai kendaraan. Selain itu, Kasat Lantas mengingatkan pengendara untuk berhati-hati demi keamanan selama perjalanan sampai tujuan.

 

“Adik-adik diingatkan untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki SIM,” tegas mantan Kasat Lantas Polres Ngada itu.

 

Penekanan juga diberikan pada pentingnya kesiapan diri dan kendaraan bermotor. Kasat Lantas menjelaskan empat faktor penyebab kecelakaan yang perlu diwaspadai, yaitu faktor manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan cuaca.

“Untuk menghindari kecelakaan, adik-adik harus ingat Tri Siap, yaitu kesiapan diri, kesiapan kendaraan, serta kesiapan mengikuti peraturan lalu lintas,” sebut Kompol Sudirman lagi.

 

Kasat Lantas juga menyampaikan beberapa larangan dan imbauan penting, seperti tidak menggunakan telepon genggam (handphone) saat berkendara, larangan mengendarai kendaraan bagi yang masih di bawah umur, larangan berboncengan lebih dari satu orang, wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak mengendarai dalam pengaruh alkohol, larangan melawan arus, pembatasan kecepatan, dan larangan menggunakan knalpot racing.

 

“Patuhi seluruh peraturan lalu lintas yang ada, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, sehingga harapannya adik-adik semua selamat sampai di tujuan,” ungkapnya.

 

Selain itu, beliau mengingatkan kepada seluruh siswa agar tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang sedang terjadi di berbagai daerah dan fokus pada pembelajaran sebagai generasi penerus bangsa. Apabila terjadi kecelakaan atau kejadian lain yang membutuhkan bantuan, masyarakat diimbau untuk menghubungi nomor darurat 110.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Kupang Kota untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar dan masyarakat sekitar sekolah, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib di jalan. (AN)