Tingkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat, Polresta Kupang Kota Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2025.
Tribratanewskupangkota.com - Polres Kota Kupang Kota mulai hari ini tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang, akan menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2025. Diawali dengan apel gelar pasukan, yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, pada Senin (10/2/2025) pagi tadi.
Selaku pimpinan apel, yaitu Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan juga pelanggaran lalu lintas di jalan.
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kita diharapkan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan kualitas pelayanan publik, membangun budaya tertib berlalu lintas, mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," ucap Kapolresta Kupang Kota dalam pembacaan amanatnya.
Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Satuan Lantas Polresta Kupang Kota, pada tahun 2024 sebanyak 314 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 37 orang, luka berat sebanyak 39 orang, luka ringan sebanyak 490 orang. Dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 248 kejadian.
"Terjadi kenaikan jumlah kecelakaan sebesar 66 kejadian atau naik 26,6%. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 sejumlah 3.990 pelanggaran, dibandingkan tahun 2023 sejumlah 6.281 pelanggaran, terjadi penurunan sejumlah 2.849 pelanggaran atau turun 45,4%," sebut Kombes Aldinan.
Sehingga, sambungnya, perlunya sinergitas antar pemangku kepentingan, dan tidak bisa ditangani polantas sendiri, agar dapat menemukan akar permasalahannya.
"Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan, bahkan dianggap tidak penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya yang masih rendah," ungkap Kapolresta lagi.
Seperti diketahui, Operasi Keselamatan Turangga 2025 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Operasi ini merupakan jenis operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), yang menekankan kegiatan preemtif, preventif serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Hadir dalam apel tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Kepala Satpol PP Kota Kupang, Kepala Unit Human Capital dan Umum, yang mewakili Kepala Cabang PT. Jasa Raharja NTT, Pejabat utama Polresta Kupang Kota, perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, perwakilan dari Denpom TNI AD dan Denpom TNI AU.
Adapun sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas antara lain, 1; tidak menggunakan helm, 2; kendaraan yang melebihi kapasitas atau Over Dimensi Over Load (ODOL), 3; pengemudi di bawah umur, 4; berkendara dengan membawa lebih dari 1 orang, 5; berkendara di bawah pengaruh alkohol, 6; menggunakan Handphone saat berkendara, 7; berkendara melebihi batas kecepatan, 8; melawan arus lalu lintas, 9; tidak menggunakan sabuk pengaman, 10; menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau Racing, 11; menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukan, 12; menggunakan plat nomor palsu.
Setelah apel gelar pasukan, dilakukan Show Of Force kendaraan operasional Polresta Kupang Kota dan instansi terkait lainnya dalam mendukung kelancaran operasi, dengan mengambil rute Start dari Jalan Frans Seda, Jalan El Tari, Jalan Sudirman dan Mochamad Hatta Kuanino, Jalan Urip Simohardjo, Jalan Ahmad Yani Oeba, Jalan Timor Raya dan Jalan Pulau Indah Oesapa, dan Finish di Jalan Frans Seda Mapolresta Kupang Kota. (AN)